Perairan Jangkang dan Muntai Masuk Jalur Merah, Apa itu?

Perairan Jangkang dan Muntai Masuk Jalur Merah, Apa itu?
Ilustrasi

BENGKALIS - Perairan Desa Jangkang dan Muntai, Kecamatan Bantan, Bengkalis masuk dalam jalur merah yang menjadi perhatian khusus patroli Danpos-AL Bengkalis.

Jalur merah dimaksud merupakan daerah rawan penyeludupan narkoba melalui laut.

"Perairan Jangkang dan Muntai itu merupakan jalur merah, jalur rawan penyeludupan Narkoba," ungkap Komandan Danpos-AL Bengkalis Letda S Hartono saat menggelar press rilis penangkapan 200 ribu bungkus rokok tanpa cukai, Selasa (25/4/2017) kemarin.

Diutarakan dia, jaringan narkoba internasional 40 kilogram dan belasan ribu pil ekstasi yang ditangkap jajaran kepolisian sebenarnya sudah lama diindus pihaknya. Hanya saja ketika, dilakukan upaya penindakan terhadap nelayan dicurgai, Danpos-AL tidak menemukan barang bukti.*** (bengkalisone)

Berita Lainnya

Index