Razia Hiburan Malam, 16 Remaja Diduga di Bawah Umur Diamankan

Razia Hiburan Malam, 16 Remaja Diduga di Bawah Umur Diamankan

SURABAYA - Polisi merazia sejumlah tempat hiburan malam di Surabaya. Hasilnya, 16 remaja yang diduga di bawah umur diamankan. Mereka tak bisa menunjukkan kartu identitas.

"Ini merupakan rangkaian dari Operasi Bina Kusuma yang telah kami mulai sejak 1-26 April 2016. Selain patroli mengamankan lingkungan, kami juga ke tempat hiburan malam," ujar Kasat Binmas AKBP Minarti kepada wartawan, Kamis (27/4/2017).

16 Remaja yang diduga masih di bawah umur itu terjaring di Pub & Bar Joker di Jalan Pahlawan. Saat melakukan cek identitas, ke-16 remaja tersebut tak bisa menunjukkan KTP. Mereka pun dibawa ke Polrestabes Surabaya.

"Setelah cek dan ricek, ada 16 remaja yang tak bisa menunjukkan kartu identitas. Mereka kami bawa ke Polrestabes Surabaya," kata Minarti.

Yang pertama dilakukan, kata Minarti, adalah pendataan. Jika memang masih anak-anak, maka mereka akan dilakukan pembinaan dan juga membuat surat pernyataan agar tak mengulangi perbuatannya.

Untuk Pub & Bar Joker, Minarti mengaku belum bisa mengambil tindakan. Meski tak ada pemiliknya, namun pihak tempat hiburan malam itu bisa menunjukkan surat perizinan meski bentuknya masih berupa foto kopi.

"Belum ada pelanggaran. Kami cek awal belum ada izinnya. Tapi akhirnya bisa menunjukkan surat izin tempat usaha meski bentuknya foto kopi. Kami masih perlu konfirmasi lagi. Akan kami cocokkan surat perizinan itu dengan instansi terkait di Pemkot Surabaya," tandas Minarti.

Sumber : <a href="https://detik.com/news/berita/3485202/dipidanakan-anaknya-ayah-ingin-berakhir-tanpa-dendam" target="_blank" title="KLIK DISINI"><strong>detikNews</strong></a>

Berita Lainnya

Index