Kantongi Satu Paket Sabu, Pria ini Diamankan Sat Resnarkoba Polres Kuansing

Kantongi Satu Paket Sabu, Pria ini Diamankan Sat Resnarkoba Polres Kuansing
Idul alias Kentung (37) warga Kelurahan Sei Jering Kec. Kuantan Tengah Kab. Kuantan Singingi

KUANSING - Satuan Reserse Polres Kuansing menangkap Idul alias Kentung (37) warga Kelurahan Sei Jering Kec. Kuantan Tengah Kab. Kuantan Singingi yang diduga memiliki narkoba jenis sabu.

Pelaku ditangkap di kediamannya dengan barang bukti 1(paket) kecil narkotika jenis sabu-sabu dengan berat kotor 5,2 Gr, Rabu (26/4/2017).

Kabid Humas Polda Riau Kombes Pol Guntur Aryo Tejo menjelaskan, "Mulanya Tim Opsnal Sat Narkoba Polres Kuansing telah memperoleh informasi sering terjadi transaksi narkoba disebuah rumah Kontrakan di Kelurahan Sei. jering Kec. Kuantan Tengah." Jelasnya.

Mengetahui informasi tersebut selanjutnya Tim Opsnal Sat Resnarkoba yang dipimpin langsung oleh Kasat Resnarkoba melakukan Penyelidikan.

Setelah dilakukan pengeledahan didalam kantong celana sebelah kiri yang digunakan oleh pelaku ditemukan sebungkus pelastik bening berisikan kristal yg diduga sabu-sabu.

Saat diintrogasi, pelaku mengaku membeli Sabu-sabu dari seseorang, yang saat ini masuk dalam daftar pencarian orang oleh Kepolisian. dipanggil Iklim (DPO) dan memesan menggunakan Hp Nokia milik pelaku.

Selanjut tersangka dan barang bukti dibawa ke Mako Polres Kuantan Singingi guna proses penyidikan.*** (tbn)

Berita Lainnya

Index