Kembangkan Kasus Narkotika di Gaung, Pelaku Baru Diamankan Sat Resnarkoba Polres Inhil

Kembangkan Kasus Narkotika di Gaung, Pelaku Baru Diamankan Sat Resnarkoba Polres Inhil
Pelaku Z (30) alias Ali warga Jalan H. Abdul Manaf Kel. Tembilahan Kota Kec. Tembilahan Kab. Inhil.

TEMBILAHAN - Sat Res Narkoba Polres Inhil, telah menangkap dan melakukan penggeledahan terhadap terduga pelaku TP (tindak pidana) Narkotika jenis sabu-sabu dan ganja kering di Jalan  H. Abdul Manaf Kel. Tembilahan Kota Kec. Tembilahan Kab. Inhil, Kamis (27/04/2017).

Pelaku Z (30) alias Ali warga Jalan H. Abdul Manaf Kel. Tembilahan Kota Kec. Tembilahan Kab. Inhil. dari tangan pelaku disita barang bukti Ganja kering (seberat 300 gram),  satu paket kecil narkotika jenis sabu-sabu yang dibungkus plastik putih bening (seberat 0,2 gram), satu set bong yang terbuat dari botol aqua, dua buah mancis, satu buah gunting, satu unit handphone merek samsung warna putih, satu buah dompet warna hitam, dan uang tunai Rp. 1.225.000 (satu juta dua ratus dua puluh lima ribu rupiah).

Kabid Humas Polda Riau Kombes Pol Guntur Aryo Tejo melalui Paur Subbag Humas Polres Inhil Iptu Heriman saat dikonfirmas tbnews membenarkan penangkapan terhadap pelaku oleh Sat Resnaroba.

Lebih lanjut Heriman menjelaskan, "Penangkapan terhadap pelaku bahwa pada hari Kamis tanggal 27 April 2017 sekira pukul 18.00 WIB, Polsek Gaung melakukan penangkapan terhadap terduga pelaku Junaidi alias Unai di simpang empat Desa Simpang Baru Kecamatan Gaung, karena akan melakukan transaksi narkoba jenis ganja kering." jelasnya.

Saat diinterogasi, terduga pelaku Junaidi, mengaku membeli dari seseorang bernama Ali dan beralamat di Jalan H. Abdul Manaf  Kel. Tembilahan Kota Kec. Tembilahan Kab. Inhil. hal tersebut, kemudian diinformasikan Kapolsek Gaung Iptu Walsum kepada Kasat Res Narkoba AKP Bachtiar, S.H.

Kasat Narkoba lalu memerintahkan untuk dilakukan penyelidikan yang  dipimpin oleh Kanit 2 Sat Res Narkoba AIPDA Karter Sianipar, S.Sos. dari hasil penyelidikan diketahui bahwa terduga pelaku Ali, sedang berada dirumahnya, dan selanjutnya, dilakukan penangkapan terhadap terduga pelaku.

Ketika dilakukan penggeledahan terhadap pelaku, ditemukan barang bukti tersebut di atas. Saat ini, terduga pelaku dan barang bukti, sudah diamankan di Polres Inhil untuk proses penyidikan lebih lanjut. terang Heriman.*** (tbn)

Berita Lainnya

Index