Pukul Anak di Bawah Umur Sampai Pingsan, Karyawan Swasta di Teluk Kuantan Berurusan Dengan Polisi

Pukul Anak di Bawah Umur Sampai Pingsan, Karyawan Swasta di Teluk Kuantan Berurusan Dengan Polisi
Korban

TELUK KUANTAN - RD (20), warga Koto Taluk Kuantan, Kecamatan Kuantan Tengah yang merupakan karyawan Dewi Motor harus berurusan dengan polisi lantaran diduga melakukan tindak pidana kekerasan terhadap anak di bawah umur.

Atas kejadian tersebut, pada Jumat (28/4/2017), sekira pukul 21.00 wib dilakukan penangkapan terhadap tersangka yang diduga melakukan kekerasan terhadap anak di bawah umur dalam hal kekerasan fisik yang terjadi di depan bengkel Dewi Motor desa Koto Taluk, Kecamatan Kuantan Tengah dengan korban Adhwaa Habibie (13) warga Jalan Pandan Wangi Teluk Kuantan.

Penangkapan tersangka tersebut sesuai dengan Laporan Polisi Nomor, L /64/ IV / 2017 /RIAU/Polres Kuansing tertanggal 27 April 2017.

Penangkapan tersangka tersebut disampaikan Kapolres Kuansing AKBP Dasuki Herlambang melalui Kasubag humas Polres Akp Lumban G Toruan melalui rilisnya yang diterima halloriau.com, Jumat (28/4/2017).

Disampaikan Lumban, dari kronologis kejadian pada Kamis (27/4/2017) sekira pukul 17.30 wib, di depan bengkel Dewi Motor Jalan Bangau Desa Koto Taluk telah terjadi tindak pidana terhadap anak di bawah umur dalam hal kekerasan fisik dengan korban Adhwaa Habibie.

Diduga korban ditinju oleh salah seorang karyawan bengkel Dewi Motor di bagian tengkuk atau leher belakang sehingga korban sampai pingsan. Saat ini korban masih menjalani perawatan.*** (halloriau)

Berita Lainnya

Index