200 Ribu Bungkus Rokok Tanpa Cukai Ditaksir Rp 4 Miliar

200 Ribu Bungkus Rokok Tanpa Cukai Ditaksir Rp 4 Miliar
Rokok tanpa cukai diamankan

BENGKALIS - Kasi Penindakan Bea dan Cukai Tipe Pratama Bengkalis, Enrico mengatakan 200 ribu bungkus rokok merk U2 yang diamankan Bea Cukai dan Danpos -AL di Perairan Kembung, Kecamatan Bantan, ditaksir Rp 4 miliar.

"Barang bukti, ada 400 karton atau 200 ribu bungkus, rokok ini kan rokok putih, kalikan Rp 20 ribu perbungkus. Artinya Rp 4 miliar,"ungkap Enrico, Jum'at kemarin.

Terkait 5 pelaku, ucapnya, hingga kini masih berstatus terperiksa.

"Masih kita periksa, mereka gak kita tahan. Ketika kita perlu akan kita panggil,"singkatnya.

Sebelumnya, Danpos-AL dan Bea Cukai Bengkalis berhasil mengagalkan penyeludupan rokok tanpa cukai di perairan Kembung Luar, Kecamatan Bantan, Bengkalis, Senin (24/4/2017) sekitar pukul 13.00 WIB.

Rokok merk U2 diduga berasal Singapura. Rencananya, rokok berjumlah 400 karton atau 200 ribu bungkus itu akan diseludupkan Malaysia. Karena speedboat pengangkut mengalami kerusakan mesin hingga singgah ke perairan Kembung Luar.*** (bengkalisone)

Berita Lainnya

Index