Diduga Oknum Pansel Penerimaan Dosen Tetap Bukan PNS di UIN Suska Riau Palsukan Data Dosen 

Diduga Oknum Pansel Penerimaan Dosen Tetap Bukan PNS di UIN Suska Riau Palsukan Data Dosen 

PEKANBARU - Sidang lanjutan gugatan Basir terhadap UIN Susqa Riau kembali digelar di Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) Jalan Melur Panam Pekanbaru, Kamis (27/04/2017) Pagi 10.00 WIB.

Hafis Toha dan Partners dari Bangkinang yang mewakili UIN Suska Riau menjelaskan, Rektor menerima laporan dari panitia bahwa adanya 7 orang Dosen yang mempunyai Nomor Induk Dosen Nasional (NIDN) diluar kampus UIN, sedangkan kebijakan Rektor adalah yang memiliki NIDN di luar tidak boleh untuk menjadi Dosen Tetap Bukan PNS di UIR.

"Pihak UIN telah memanggil panitia seleksi, yang tidak terakomodir itu kan ada 7 orang dari pengumuman pertama, yang memiliki NIDN di luar tidak boleh menjadi Dosen tetap di UiN, kecuali yang mempunyai NIDN di dalam kampuz UIN itu sendiri," jelas Hafis Toha.

Berdasarkan hasil dari laporan panitia seleksi dilakukan evaluasi atas dokumen-dokumen yang ada, dan ditemukan yang mempunyai NIDN ada 6 (Enam) orang dan Nomor Urut Pengajar (NUP) atas nama penggugat.

“Makanya pihak tergugat mengambil kesimpulan yang mempunyai NIDN diluar 4 (empat) orang ini tidak bisa diangkat, yang mempunyai NUP boleh diangkat, karena itu tdk menyalahi aturan dan yang mempunyai NIDN yang di UIN 2 (dua) orang yang dulu tidak masuk karena mempunyai NIDN, akhirnya dimasukkan lagi, artinya pihak tergugat siap melakukan perubahan SK terhadap yang 3 (tiga) orang, tidak hanya penggugat tapi yang 2 (dua) orang lagi akan di SK kan juga," jelasnya.

Upaya mediasi dilakukan karena menunggu SK, dan untuk SK penggugat menunggu putusan dari pengadilan.

"Intinya dari Sidang lanjutan ini sudah diakui bahwa memang ada kesalahan dari pihak UIN terutama dari pihak Panitia Seleksi Dosen Tetap Bukan PNS ini," ungkapnya.

Namun sebelumnya pada hari Selasa (25/04/2017) berusaha untuk konfirmasi dengan ketua Panitia seleksi yaitu wakil Rektor II, tapi beliau tidak ada ditempat.

Untuk membuat janji jumpa juga tidak digubris oleh sekretaris wakil Rektor II UIN yang berwajah masam, yang juga tidak menjawab salam dari wartawan.

“Dapat diduga jabatan dosen tersebut diperjualbelikan oleh panitia dan ada dugaan panitia seleksi ini memalsukan data dosen yang lulus," kata Andrewes Ketua LPKR (Lembaga Pemerhati Kesejahteraan Rakyat).

“Jika memang benar pemalsuan data, maka perkara ini bisa dipidanakan," Tutupnya. (Fer).

Berita Lainnya

Index