Ini Kronologi Lengkap Penangkapan Buronan KPK Maryam Haryani

Ini Kronologi Lengkap Penangkapan Buronan KPK Maryam Haryani

JAKARTA - Pelarian buronan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Miryam Haryani, berakhir. Setelah buronan selama lima hari, anggota DPR dari Fraksi Hanura itu akhirnya ditangkap tim Bareskrim Polri.

Miryam yang merupakan tersangka dugaan memberi keterangan tidak benar atau keterangan palsu dalam persidangan korupsi e-KTP dengan terdakwa Irman dan Sugiharto itu ditangkap pada Senin 1 Mei 2017 pukul 02.00 WIB. Dia dibekuk tanpa perlawanan saat 'bersembunyi' di sebuah hotel di kawasan Kemang, Jakarta Selatan. Kala itu, Miryam tengah bersama seseorang.

BACA JUGA : Maryam Haryani Buronan KPK Ditangkap Polisi

Pada 27 April 2017 lalu, KPK meminta bantuan Polri memasukkan nama Miryam ke daftar pencarian orang (DPO). Penetapan ini buntut dari Miryam yang telah dua kali mangkir dari pemeriksaan penyidik KPK dengan alasan sakit. Polri kemudian menindaklanjuti permintaan KPK. Jejak-jejak Miryam diburu polisi.

KPK maupun Polri mengimbau agar Miryam menyerahkan diri. "Bagi tersangka, pulang dan datang ke KPK akan dapat meminimalisir hal-hal yang tidak perlu terjadi jika koperatif," imbau Kabiro Humas KPK Febri Diansyah. 

BACA JUGA : Sebelum Ditangkap, Ternyata Buronan KPK Sudah Diikuti Hingga ke Bandung

Demikian pula dengan rekan-rekan Miryam di Partai Hanura dan DPR juga meminta agar Miryam menyerahkan diri. Hingga akhirnya, 'benteng' persembunyian Miryam terlacak polisi. Dia ditangkap polisi ketika bersama seorang teman perempuannya, saat tengah malam, tepat di Hari Buruh ini. Miryam selanjutnya dibawa polisi ke Polda Metro Jaya untuk dimintai keterangannya.

Berikut Kronologis penangkapan Miryam:

#Komisi Pemberantasan Korupsi

Index

Berita Lainnya

Index