Kekurangan PNS, Pemkab Meranti Sampaikan ke MenPAN-RB

Kekurangan PNS, Pemkab Meranti Sampaikan ke MenPAN-RB
Ilustrasi

SELATPANJANG - Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Kabupaten Meranti saat ini sedang mendata jumlah pegawai di lingkungan Pemerintahan Kabupaten (Pemkab) Kepulauan Meranti.

Hal itu menindaklanjuti surat dari Kementrian Pemberdayaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan dan RB) tentang penyusunan kebutuhan PNS pada instansi pemerintah.

Sekretaris BKD Kepulauan Meranti, Bakharuddin mengatakan pendataan pegawai ini nantinya dijadikan sebagai acuan untuk menempatkan formasi CPNS yang mengalami kekurangan.

"Saat ini sedang didata. Kita memang tidak mengajukan usulan secara langsung, namun dari data tersebut, itu sudah termasuk usulan. Dari pusat langsung yang akan mengambil kebijakan, pertimbangan lainnya adalah belanja pegawai yang tidak melebihi di atas 40-50 persen," kata Bakharudin, Selasa (2/5/2017).

Mantan Kepala Bidang Informasi Kepegawaian ini mengatakan bahwa pegawai di lingkungan Pemerintahan Kepulauan Meranti terus mengalami kekurangan, rincian itu meliputi pegawai yang memasuki masa pensiun, pegawai yang mengajukan pindah keluar daerah, pengalihan wewenang ke Propinsi dan pegawai yang bermasalah.

"Pada tahun 2016, PNS di lingkungan pemerintahan Kepulauan Meranti mencapai 3.528 orang, dan pada tahun 2017 ini berkurang menjadi 3105 orang artinya berkurang 423 orang," katanya.

Lebih lanjut dijelaskan bahwa BKD diminta untuk menyampaikan usulan kebutuhan PNS secara resmi kepada MenPAN-RB paling lambat 5 Mei‎ mendatang melalui surat elektronik.

"Walaupun saat ini info perekrutan itu belum jelas, namun sesuai surat Pak Menteri, usulan kebutuhan PNS harus disampaikan secara resmi paling lambat sudah diterima 5 Mei‎. Di luar tanggal itu, dianggap tidak membutuhkan tambahan pegawai," tambahnya lagi.*** (halloriau)

#Pemkab Meranti

Index

Berita Lainnya

Index