Terkait Relokasi Pedagang, Bupati Mursini Akui Daya Tampung Pasar Rakyat Kurang Memadai

Terkait Relokasi Pedagang, Bupati Mursini Akui Daya Tampung Pasar Rakyat Kurang Memadai
H.Mursini

TELUK KUANTAN - Bupati Kuansing H Mursini mengakui dihadapkan pada kondisi yang sulit saat pemerintah mengeluarkan kebijakan melakukan relokasi pedagang pasar lumpur ke pasar rakyat.

Di satu sisi kata Bupati, pemerintah ingin menata para pedagang secara layak dan mendesak untuk dilakukan. Namun disisi lain katanya, daya tampung pasar rakyat kurang memadai luasannya apabila didistribusikan untuk masing-masing pedagang.

Hal tersebut disampaikan Bupati Kuansing H Mursini pada sidang paripurna agenda jawaban pemerintah terhadap pandangan umum fraks-fraksi tentang Ranperda APBD Kuansing Tahun Anggaran 2017, Kamis (4/5/2017).

Sidang paripurna dipimpin ketua DPRD Kuansing Andi Putra, SH, MH dihadiri Wakil ketua Sardiyono dan Alhamra serta anggota DPRD Kuansing. Juga hadir Wabup Kuansing H Halim, Forkopimda, pejabat dilingkungan Pemkab Kuansing dan undangan lainnya.

Dilanjutkan Bupati, pemerintah akan terus melakukan penataan secara berkelanjutan, sampai pada saatnya akan dilakukan penataan secara menyeluruh dengan memanfaatkan pasar modern jika fasilitasnya secara menyeluruh sudah memadai.

Hal ini menjawab pandangan umum fraksi Golkar Kuansing melalui juru bicaranya Andi Cahyadi, menilai pemerintah belum siap untuk melakukan relokasi tersebut.

Hal ini dilihat dimana para pedagang yang diminta pindah masih menggunakan badan jalan dan trotoar untuk tempat berjualan. Akibatnya kondisi kota Teluk Kuantan terlihat sembraut dan menimbulkan bau busuk dimana-mana.

Padahal kata Andi Cahyadi, pihak Kejari Kuansing sudah membuka diri untuk menyelesaikan persoalan pedagang serta siap memanggil rekanan yang mengerjakan pasar modern supaya pedagang pasar lumpur yang direlokasi bisa menempati bangunan pasar modern untuk berjualan.

Namun Kejari Kuansing sampai hari ini belum menerima surat permohonan dari Pemkab Kuansing yang meminta pendampingan TP4D Kejari Kuansing. Untuk itu FPG meminta penjelasan kepada Pemkab Kuansing kenapa niat baik Kejari Kuansing tidak jalankan.*** (halloriau)

#Pemkab Kuansing

Index

Berita Lainnya

Index