LPKR Minta Polda Riau Tindak Tegas Dugaan Peredaran Miras di Hotel Hollywood

LPKR Minta Polda Riau Tindak Tegas Dugaan Peredaran Miras di Hotel Hollywood

PEKANBARU – Hebohnya pemberitaan di media mengenai desakan kepada Polda Riau untuk menindak tegas dugaan peredaran Minuman Keras (Miras) di Hotel Hollywood yang berada di Jalan Kuantan Raya Pekanbaru, mendapat dukungan Andrewes, Aktifis Lembaga Pemerhati Kesejahteraan Rakyat (LPKR).

Menurut Andrewes, selain dugaan peredaran Miras bermerek Jack Daniels diduga tidak memiliki pita cukai, penindakan juga bertujuan demi menjaga kondusifitas daerah jelang menyambut bulan suci Ramadhan.

"Kita minta pihak Kepolisian agar tidak melakukan tebang pilih dalam menindak pelaku pengedar Miras. Apalagi jika benar bahwa Miras yang dipasok di Hotel Hollywood itu tak punya cukai,” ucapnya, Senin (08/05/17).

Andrewes mengatakan, jika penindakan hanya dilakukan kepada pedagang kecil sementara peredaran Miras bebas di Hotel berbintang, bisa menimbulkan masalah sosial di masyarakat.

"Oleh karenanya untuk menjaga kondusifitas daerah terlebih jelang Ramadhan ini, Polda Riau diminta segera bertindak," ungkapnya menanggapi temuan wartawan di Hotel Hollywood Jalan Kuantan Raya pada Sabtu (6/5/2017).

Sekedar diketahui, berdasarkan temuan wartawan pada Sabtu siang (06/05/17) kemarin, puluhan kardus Miras merek Jack Daniels tampak diturunkan oleh tiga pekerja dari sebuah mobil dan kemudian dimasukkan ke dalam gudang.

Setelah diperhatikan dengan jelas, miras bermerk Jack Daniels itu tak memiliki pita cukai. Sedangkan posisi penyimpanan miras itu sendiri berada di sisi timur dekat parkiran sepeda motor Hotel Hollywood. Di dalam gudang, ratusan kardus Miras berbagai merek tampak tersusun rapi.

Sementara itu pihak menejemen Hotel Hollywood melalui Humas, Alay, saat dikonfirmasi masalah itu memilih bungkam. Meski nada dering selularnya jelas terdengar saat dihubungi, namun tak direspon. Begitu juga dengan pesan singkat yang terkirim ke selularnya.

Beberapa wartawan mencoba minta klarifikasi ke pihak Hotel New Hollywood pekanbaru, namun tidak mendapat jawaban karena GM Hotel New Hollywood tidak dapat dihubungi.

Sementara itu Polda Riau melalui Kepala Bidang Humas (Kabid Humas) Kombes Pol. Guntur Aryo Tejo melalui telpon selulernya mengatakan bahwa masuknya Miras ke Pekanbaru sudah melalui proses.

"Itu semua sudah melalui proses, kalau tidak, gak mungkin masuk, kan ada bea cukainya," ungkapnya.

Ketika wartawan mempertanyakan bahwa minuman ini dari luar, Guntur tidak menyangkal dan membenarkan bahwa minuman Jack Daniel diperbolehkan untuk pariwisata hotel dan sebagainya. Mengenai izin peredaran Miras, Guntur mengarahkan ke Dinas Perdagangan dan Pariwisata.

“Ya memang kalau untuk pariwisata hotel dan sebagainya boleh, Cuma kalau masalah perijinan kamu tanya yang mengeluarkan ijin siapa, Coba aja tanya ke Dinas Perdagangan dan pariwisata," tutupnya. (fer)

Berita Lainnya

Index