Menyamar Sebagai Pembeli, Polisi Ciduk Penjual Mobil Rental

Menyamar Sebagai Pembeli, Polisi Ciduk Penjual Mobil Rental

PEKANBARU - Polisi Sektor Lima Puluh Pekanbaru meringkus seorang tersangka penggelepan kendaraan roda empat, Rabu (10/5/2017) sekitar pukul 13.00 WIB di Jalan Riau, Kecamatan Payung Sekaki.

Tersangka merupakan seorang pengangguran berinisial Su (36) warga Jalan Uka, Kelurahan Air Putih, Kecamatan Tampan.

"Selain tersangka petugas mengamankan barang bukti satu unit kendaraan roda empat jenis Daihatsu Xenia BM 1025 TV warna silver dan satu lembar STNK atas nama Supinah," kata Kapolsek Lima Puluh, Kompol Angga Febrian Herlambang melalui Kanit Reskrim Ipda M Bahari Abdi, Jumat (12/5/2017) siang seperti dimuat Senuju.

Tersangka bersama rekannya mendatangi korban Supinah (54) warga Jalan Garuda Sakti Perumahan Griya Unri Tampan dengan tujuan merental mobil.

Karena merasa percaya dan mengenal tersangka, kemudian korban langsung menyerahkan satu unit mobil tersebut bersama STNK.

Dua hari kemudian petugas mendatangi rumah korban untuk mengatakan bahwa mobil korban telah diamankan di Polsek Lima Puluh. Atas kejadian itu korban mengalami kerugian Rp80 juta.

"Berdasarkan laporan, Tim Opsnal mendapat informasi bahwa ada seorang laki-laki (tersangka, red) ingin menjual kendaraan roda empat. Setelah itu kita melakukan penyamaran (Undercover Buy, red) untuk melakukan pembelian," lanjutnya.

Setelah tersangka menyetujui untuk bertransaksi penjualan mobil tersebut, kemudian tersangka langsung diamankan tanpa perlawanan.

"Kini tersangka beserta barang bukti sudah kita amankan untuk penyidikan dan pengembangan kasus lebih lanjut," tutup Abdi. (rsc/sc)

Berita Lainnya

Index