Bupati Wardan Gelar Entry Briefing bersama BPK RI Perwakilan Riau

Bupati Wardan Gelar Entry Briefing bersama BPK RI Perwakilan Riau

Tembilahan - Bupati Indragiri Hilir (Inhil) HM Wardan beserta jajaran melakukan pertemuan Entry Briefing bersama BPK RI Perwakilan Riau dalam rangka pemeriksaan intern atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Kabupaten Inhil untuk tahun 2016, yang dilaksanakan di aula rapat Kantor Bupati, Rabu (8/2/2017).

Rapat Entry Briefing bersama BPK RI Perwakilan Riau ini sendiri bertujuan sebagai pemeriksaan intern atas tindak lanjut pemerintah daerah terhadap hasil pemeriksaan BPK terhadap Laporan Keuangan Pemerintah Daerah Kabupaten Inhil Tahun 2016.

Turut hadir dalam rapat tersebut Sekretaris Daerah Kabupaten Inhil H SAID Syarifudin, para asisten, kepala SKPD beserta jajaran terkait.

Bupati Inhil HM Wardan, menyampaikan pertemuan Entry Briefing bersama BPK RI Perwakilan Riau merupakan langkah awal untuk menindaklanjuti terhadap Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) untuk tahun 2016.

Dalam arahannya, Bupati memerintahkan kepada satker terkait agar bisa membantu dan memberikan masukan serta bersikap kooperatif terhadap apa saja yang menjadi kendala untuk menyiapkan laporan keuangan dari setiap dinas dan badan yang ada di lingkungan Pemerintah Kabupaten Inhil.

Dalam rapat tersebut, HM Wardan juga menegaskan serta melarang seluruh kepala satker serta staf yang terkait dalam pemeriksaan tersebut untuk tidak meninggalkan tempat selama jalannya pemeriksaan tersebut.

"Saya tegaskan kembali, untuk kepala satker yang tetap melakukan perjalanan keluar daerah tanpa seijin saya dan tidak mengindahkan perintah saya maka akan saya berikan catatan khusus dan sanksi kepada yang bersangkutan," katanya.

Bupati berharap agar para kepala satker serta staf terkait bisa bersikap kooperatif serta membantu Tim BPK RI Perwakilan Riau memperlancar jalannya pemeriksaan tersebut.

Sementara itu, Ketua Tim Badan Pemeriksaan Keuangan RI Perwakilan Riau Muhammad dalam arahannya menyampaikan bahwa tim BPK yang dipimpinnya akan bekerja selama 1 bulan di Kabupaten Inhil  untuk melihat, melakukan pengujian dan menindaklanjuti dari hasil Laporan BPK RI perwakilan Provinsi Riau terhadap LKPD Kabupaten Inhil tahun 2016.

"Saya yakin bagi semua SKPD di pemerintah kabupaten bisa menyelesaikannya laporannya dengan baik dan tepat waktu," harap Muhammad. (Adv/Dex)

#Pemkab Inhil

Index

Berita Lainnya

Index