Bupati Wardan Hadiri Paripurna Penyampaian Pembentukan Perda Tahun 2017

Bupati Wardan Hadiri Paripurna Penyampaian Pembentukan Perda Tahun 2017
Tembilahan - Bupati Inhil H M Wardan menghadiri Rapat Paripurna DPRD dalam rangka penyampaian program pembentukan Peraturan Daerah Tahun 2017 di ruang rapat DPRD Inhil, Kamis (5/1/2017).
 
Selain dihadiri Bupati Inhil turut hadir juga Forkompinda Inhil, Anggota DPRD Inhil.
 
Dalam pembahasan bersama tersebut, pada awalnya Pemerintah Daerah mengusulkan 47 judul rancangan peraturan daerah dan pada akhirnya menjadi 34 judul peraturan daerah yang terdiri dari 15 organisasi perangkat daerah dan bagian.  
 
Sedangkan usulan yang bersifat inisiasi berjumlah 7 buah dari 4 komisi DPRD Kabupaten Inhil maka pada pembahasan tersebut disepakati penyusunan program pembentukan perda Kabupaten  Inhil 2017 berjumlah 41 buah.
 
Bupati Inhil dalam sambutannya menyatakan. "Setelah dilakukan penyusunan dan pembahasan antara SKPD pengusul dengan badan pembentuk peraturan daerah Kabupaten Inhil Tahun 2017," ucap Wardan.  
 
Katanya, terjadi pergeseran menjadi usulan pemerintah daerah/eksklusif sebanyak 34 buah dan legislatif/inisiatif DPRD sebanyak 7 buah.
 
"Oleh karena itu saya berharap agar propem Perda Tahun 2017 yang telah dibahas dan dikaji bersama secara seksama antara bapem Perda DPRD Kabupaten Inhil dan SKPD pengusul disetujui berdasarkan Peraturan Menteri Dalam Negeri 80 Tahun 2015 dengan Spirit Baru Indragiri Hilir menuju perubahan yang lebih maju, secara pribadi dan atas nama pemerintah daerah. Saya menyampaikan terima kasih dan penghargaan kepada lembaga yang terhormat ini maupun kepada semua pihak, atas segala perhatian dan kerjasama yang baik dalam upaya menyelesaikan berbagai agenda penting bagi kemajuan daerah," imbuhnya. (Adv/Dex)

#Pemkab Inhil

Index

Berita Lainnya

Index