Terbitkan Surat Tanah Palsu, Tiga Lurah Rumbai Pesisir Ditahan Polresta Pekanbaru

Terbitkan Surat Tanah Palsu, Tiga Lurah Rumbai Pesisir Ditahan Polresta Pekanbaru
Oknum Lurah Rumbai Pesisir saat diperiksa di Polresta Pekanbaru beberapa waktu lalu

PEKANBARU - Tiga orang oknum Lurah di Pemerintahan Kota (Pemko) Pekanbaru akhirnya ditahan Kepolisian Resor Kota (Polresta) Pekanbaru.

Kepada mereka dipersangkakan telah menerbitkan surat tanah palsu di Rumbai Pesisir.

Dimana ketiga oknum Lurah tersebut masing-masing berinisal Fa, Gu dan BM dan saat ini sudah ditahan Mapolresta Pekanbaru.

Penahanan ketiga lurah tersebut dibenarkan oleh Kasat Reskrim Polresta Pekanbaru, Kompol Bimo Ariyanto.

"Benar, kemarin ada tiga orang kita tahan. Tiga orang itu lurah semua. Kasusnya pemalsuan surat tanah. Tapi saya belum tahu pasti mereka lurah di kelurahan mana saja, nanti saya cek lagi," ujar Bimo, semalam.

Dimana Bimo belum mengungkapkan lebih jauh aktor dibalik terbitnya surat palsu tersebut siapa. Pasalnya kuat dugaan aksi ketiga Lurah ini dalam menerbitkan surat tanah palsu tersebut ada keterlibatan pihak lain.

"Yang jelas penyidikan masih kita kembangkan untuk mengumpulkan bukti-bukti lain," ujar Bimo. (RS)

Berita Lainnya

Index