Parah...! Nongkrong di Warung Kopi Saat Jam Dinas, Empat ASN Terjaring Razia

Parah...! Nongkrong di Warung Kopi Saat Jam Dinas, Empat ASN Terjaring Razia

DUMAI - Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) kota Dumai mengamankan empat orang Aparatur Sipil Negara (ASN) dan satu orang Honorer Pemerintah Kota (Pemko) Dumai yang sedang asyik menikmati kopi di sejumlah kedai kopi dijam kerja, Senin (22/5/2017)

Razia mendadak yang dilakukan Satpol PP bersama Badan Kepegawaian Pendidikan dan Pelatihan (BKPP) Kota Dumai.

ASN dan Honorer tersebut kedapatan keluar dari jam kantor untuk pergi sarapan dan ngopi di Kedai Pangsit Nurul di Jalan Jeruk.

Kasatpol PP Kota Dumai, H Raden Bambang Wardoyo mengatakan, razia yang dilakukannya adalah mendadak tanpa ada jadwal dan pemberitahuan, untuk meningkatkan kedisiplinan ASN Pemko Dumai.

"Razia dilakukan mendadak, agar ASN lebih disiplin dan tidak keluar kantor disaat jam kantor masih berlangsung," ungkapnya.

Adapun razia dilakukan di Kedai kopi yang kerap dijadikan tempat nongkrong para ASN dan Honorer yang tidak disiplin.

"tujuan untuk menertibkan pegawai maupun honorer Pemko Dumai yang nongkrong di kedai kopi. Sesuai dengan peraturan pemerintah Nomor 53 Tahun 2010 tentang disiplin pegawai," jelasnya.

Dikatakan Kasat Pol PP, ASN dan Honorer yang terjaring razia ini, akan dilaporkan kepada pimpinan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) untuk segera ditindaklanjuti dan diberikan sansksi sesuai aturan berlaku.

"kita mengamankan 4 ASN Dinas Pengendalian Penduduk dan KB kota Dumai dan seorang honorer, untuk penindakan akan kita serahkan ke Dinas tempat ASN dan honorer bertugas," pungkasnya.***

#Pemko Dumai

Index

Berita Lainnya

Index