Genap 8 Bulan SKPD Tak Pernah Lihat Duit APBD

Dikabarkan Perbup di Kuansing Belum Ditandatangani

Dikabarkan Perbup di Kuansing Belum Ditandatangani

TELUK KUANTAN - Setelah lebih kurang delapan bulan merana tak bisa menggunakan dana APBD Kuansing, hingga Rabu (31/5/2017), Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) Kuansing masih belum bisa digunakan. 

Informasi yang dirangkum, hingga Rabu (31/5/2017) Perbup tentang penjabaran belum ditandatangani sehingga APBD Kuansing belum bisa digunakan dan dana tak bisa cair. 

"Bagaimana APBD bisa digunakan, kalau Perbup belum juga ditandatangani,"ujar Ketua Komisi A DPRD Kuansing, Musliadi seperti dilansir Halloriau.com, Rabu (31/5/2017).

Meskipun DPA kabarnya sudah diterima sejumlah SKPD di lingkungan Pemkab Kuansing, namun dana APBD masih belum bisa cair mengingat belum adanya Perbup yang ditandatangani.

Genap delapan bulan SKPD yang ada di lingkungan Pemkab tak melihat rupa duit APBD. Ini telah dimulai sekitar bulan Oktober 2016 hingga akhir Mei 2017 ini. Sejak Oktober 2016 hingga Mei 2017 SKPD yang ada tidak pernah melakukan pencairan. 

Dimana, meskipun angka ada dalam buku ada namun imbas dari rasionalisasi uang untuk kegiatan tak bisa ditarik. Hingga saat ini SKPD yang ada makin merana tak juga bisa mencairkan dana APBD karena lambatnya kinerja pejabat terkait untuk menyelesaikan persoalan ini. (hrc)

#Pemkab Kuansing

Index

Berita Lainnya

Index