BNNK Dumai Amankan Dua Orang Tersangka dan Puluhan Paket Sabu

BNNK Dumai Amankan Dua Orang Tersangka dan Puluhan Paket Sabu

DUMAI - Badan Narkotika Nasional Kota (BNNK) Dumai berhasil mengamankan puluhan paket Narkotika jenis Sabu-Sabu Kamis (1/6/2017).

Puluhan paket sabu beserta tersangka diamankan di sebuah gudang yang berada di Jalan Sidorejo Gang Muria, Kelurahan Ratu Sima, Kecamatan Dumai Selatan.

Kepala BNNK Dumai, AKBP Thamrin Parulian pada saat jumpa Pers Jumat (2/6/2017) mengatakan, penangkapan itu berdasarkan informasi dari masyarakat yang menyatakan gudang tersebut kerap kali dijadikan tempat mengkonsumsi narkoba.

Dari informasi itu, BNNK Dumai melakukan pengembangan hingga akhirnya berhasil mengamankan para tersangka beserta barang bukti puluhan paket sabu-sabu.

Kamis (1/6/2017) kemarin, sekitar pukul 20.00 WIB tim BNNK Dumai menggrebek gudang tersebut dan mendapati dua orang tersangka berinisial JS (32) warga Jalan Tunas Mulia dan IN (43) warga Jalan Ahmad Yani.

"Setelah dilakukan penggeledahan ternyata didapati barang bukti sabu-sabu di dalam sebuah dompet hitam yang terletak di dalam sebuah laci meja," terangnya.

Selanjutnya kedua pelaku mengakui bahwa barang bukti tersebut merupakan milik seseorang yang dititipkan kepada keduanya sesaat sebelum terjadinya penangkapan.

"Saat ini kita masih melakukan pengembangan terhadap orang yang disebut kedua tersangka sebagai pemilik barang tersebut, sementara untuk proses hukum akan kita serahkan ke BNNP Riau," tambahnya.

Barang bukti yang diamankan BNNK Dumai yaitu sembilan paket besar sabu, enam paket sedang sabu, tujuh paket kecil sabu, satu paket kecil ganja kering, satu set alat hisap sabu atau bong, dan satu buah kaca pirex yang berisikan sabu siap pakai. (hrc/hrc)

#BNN

Index

Berita Lainnya

Index