Miliki Sabu, Dua Pemuda di Mandau Dicokok Polisi

Miliki Sabu, Dua Pemuda di Mandau Dicokok Polisi

MANDAU - Dua Pemuda di Duri harus ditahan oleh Giat Opsnal Polsek Mandau akibat mengedarkan Narkotika jenis sabu dua pemuda tersebut berinisial HR (33) warga Jalan Bakti Gang Abadi Kelurahan Batang Serosa dan BA (23) warga Jalan Obor Gang Kenari Kelurahan Duri Barat.

Kapolres Bengkalis AKBP Abas Basuni SIK melalui Kapolsek Mandau Kompol Ricky Ricardo membenarkan tim Giat Opsnal Polsek Mandau berhasil menahan dua orang pemuda berinisial HR (33) dan BA (23) diduga mengedarkan Narkotika Jenis Sabu,

"Dua orang berinisial HR dan BA berhasil kita amankan beserta satu paket diduga narkotika jenis sabu," kata Kapolsek Mandau Kompol Ricky Ricardo, Senin (5/6/2017) kepada wahanariau.com.

Berawal pada hari Senin tanggal 05 Juni 2017 sekitar pukul 01.00 wib team Opsnal Polsek Mandau melakukan Penyelidikan terhadap jaringan Narkotika jenis sabu yang ada diseputaran jalan Mulia Kelurahan Gajah Sakti.

Setelah diperoleh nama target HR sebagai kurir yang sering melakukan transaksi jual beli di TKP, kemudian dilakukan pengintaian terhadap HR. Sekitar pukul 01.30 wib saat HR datang ke TKP dengan menggunakan sepeda motor miliknya dan Tim Opsnal langsung melakukan Penangkapan terhadap HR.

Dari hasil Penggeledahan ditemukan 1 paket diduga narkotika jenis sabu didalam Helm yang digunakan HR, dan juga Uang tunai sejumlah Rp. 1.700.000,- diduga hasil dari penjualan. Setelah di introgasi HR mengakui bahwa paket tersebut miliknya, yang diperoleh dari BA.

Berdasarkan pengakuan tersebut kemudian dilakukan pencarian terhadap BA, sekitar pukul 04.00 wib BA berhasil ditangkap di Jalan Obor saat ia sedang duduk didalam warnet. Dari hasil introgasi, BA mengakui sebagai pemilik sabu yang ada pada HR.

"Saat ini Kedua tersangka HR dan BA beserta barang bukti sudah dibawa ke Mapolsek Mandau untuk diproses lebih lanjut," tutup Kapolsek Mandau.*** (dana)

#Polres Bengkalis

Index

Berita Lainnya

Index