Penutupan Internet 'Langgar Hak Asasi Manusia'

Penutupan Internet 'Langgar Hak Asasi Manusia'

NEW DELHI - Human Rights Watch (HRW) menyatakan India perlu menghentikan 'pembatasan sewenang-wenang' terkait dengan layanan internet dan telepon.

Organisasi hak asasi manusia tersebut menyatakan pemerintah negara bagian di India sepanjang tahun 2017 ini telah menerapkan 20 penutupan sementara.

Pemerintah menyatakan mereka menutup layanan internet dan telekomunikasi untuk menghentikan desas-desus saat terjadi kerusuhan.

Tetapi HRW berpendapat penutupan internet tersebut sebagai 'melanggar hukum hak asasi manusia internasional yang wajib dipatuhi India'.

Pemerintah India seringkali menutup layanan telekomunikasi di bagian wilayah Kashmir yang dikuasai oleh India.

Permulaan bulan Juni, pemerintah negara bagian Maharashtra, misalnya, menutup layanan internet karena terjadinya kekerasan pada sejumlah unjuk rasa petani.

Pemicu desas-desus

Meenakshi Ganguly, direktur Asia Selatan Human Rights Watch, mengatakan kekhawatiran pemerintah atas penyalahgunaan media sosial seharusnya tidak menjadi pilihan yang sembrono untuk mencegah terjadinya kerusuhan masyarakat.

"Kurangnya keterbukaan dan kegagalan dalam menjelaskan penutupan hanya meningkatkan pandangan bahwa kebijakan ini bertujuan untuk menekan pelaporan tanpa kekerasan dan kecaman terhadap pemerintah." ujar Meenakshi, seperti dilansir detikcom

Tetapi HRW kemudian juga menyatakan media sosial di India 'kadang-kadang memicu desas-desus sehingga terjadi kekerasan'.

Organisasi ini mengusulkan agar pemerintah tidak sepenuhnya menutup layanan tersebut saat terjadi unjuk rasa.

"Bukan menutup sama sekali jaringan, pemerintah dapat menggunakan media sosial untuk mencegah kekerasan dan menciptakan kembali keteraturan umum," kata HRW.

#Media Sosial

Index

Berita Lainnya

Index