Polisi Pulangkan 54 Anak SD yang Bermain Game di Warnet Hingga Larut Malam

Polisi Pulangkan 54 Anak SD yang Bermain Game di Warnet Hingga Larut Malam

PEKANBARU - Aparat kepolisian mendapati 54 pelajar Sekolah Dasar (SD) tengah asik bermain di warnet 24 jam saat menggelar razia Kegiatan Kepolisian yang Ditingkatkan (K2YD) di bawah pimpinan Kapolsek Pekanbaru Kota, Sabtu (17/6/2017) pukul 23.00 Wib.

Kegiatan yang dilakukan selama bulan suci Ramadan guna mengantisipasi rawan kejahatan. Diantaranya 3C, Curat (pencurian dengan pemberatan), Curas (pencurian dengan kekerasan), dan Curanmor (pencurian kendaraan bermotor).

Saat dikonfirmasi, Kabid Humas Polda Riau, Kombes Pol Guntur Aryo Tejo, membenarkan bahwa pihaknya mendapati 54 anak SD sedang adik bermain di warnet hingga larut malam.

"Benar, dalam razia K2YD kali ini, ada 54 anak SD kedapatan tengah bermain di dalam Warnet hingga larut malam," ujar Guntur Aryo Tejo, dilansir Halloriau, Sabtu (17/6/2017) malam. 

Tentunya, lanjut Guntur dalam razia ini selain untuk memberikan ketertiban dan kenyamanan masyarakat Kota Pekanbaru dalam menjalankan ibadah puasa di bulan  Ramadan. Juga memberikan pengamanan di sejumlah masjid dan tempat-tempat keramaian seperti tempat hiburan. 

"Sesuai perintah bapak Kapolda Riau, terkait premanisme dan pengamanan jelang lebaran Idul Fitri dan di setiap kegiatan masyarakat di tempat keramaian," tegas Guntur.

Masalah penyalahi aturan operasional Warnet selama bulan suci Ramadan, pihak kepolisian akan pantau jam buka setiap warnet yang ada. Tidak dibenarkan melewati batas yang sudah ditentukan oleh pemerintahan Kota Pekanbaru. 

"Sesuai surat sedaran Walikota Pekanbaru, boleh operasi warnet selama bulan Ramadan hingga pukul 17.00 Wib sore. Tidak dibolehkan lewati batasnya," ucap Guntur.

Untuk pemilik warnet, sudah diberikan peringatan dan himbauan dengan memberikan teguran ringan. Sementara anak SD ini yang kedapatan tengah bermain sudah dipulangkan.

"Kita sudah berikan teguran kepada pemilik warnet untuk tidak mengulangi perbuatan melanggar aturan yang berlaku. Namun kepada 54 anak yang masih terbilang di bawah umur sudah dipulangkan kembali kepada orang tuanya. Sekaligus diberikan arahan," pungkas Guntur.

Razia yang digelar oleh Polsek Pekanbaru Kota ini mencakupi di tiga warnet. Dua lokasi berada di Jalan Zainal Abidin, sementara satu lokasi berada di Jalan Pengeran Hidayat.

Di tempat berbeda, polisi juga melakukan razia premanisme di wilayah Jalan Sumatera hingga Pasar Sukaramai Ramayana. Namun hasilnya tidak ditemukan. Sedangkan jumlah personil yang diturunkan saat gelar razia sebanyak 21 orang.

#Polres Pekanbaru

Index

Berita Lainnya

Index