Bapenda Dumai Optimalkan Sebelas Sektor Pajak

Bapenda Dumai Optimalkan Sebelas Sektor Pajak
Marjoko Santoso, Kepala Badan Pendapatan Daerah Kota Dumai

DUMAI (WR) - Badan Pendapatan Daerah Kota Dumai bertekad mengoptimalkan penggarapan 11 sektor pajak dikelola badan pendapatan daerah untuk percepatan pembangunan dan peningkatan kesejahteraan masyarakat.

Kepala Bapenda Dumai Marjoko Santoso, upaya mengoptimalkan pajak ini karena dana bagi hasil daerah dari minyak dan gas menurun, sehingga diperlukan peningkatan PAD.

"Biaya pembangunan infrastruktur cukup besar, karena itu kita harus menggali sektor pajak untuk membangun daerah," kata Marjoko kepada pers kemarin.

Saat ini Bapenda Dumai diberi kewenangan mengelola sekitar 11 jenis pajak, yaitu pajak hotel, restoran, hiburan, reklame, penerangan jalan, mineral bukan logam dan batuan. 

Kemudian, pajak parkir, air tanah, sarang burung walet, pajak bumi bangunan perdesaan dan perkotaan serta bea perolehan hak atas tanah dan bangunan.

Diakui dia tidak mudah memberikan pemahaman kepada wajib pajak untuk patuh membayar pajak, padahal kontribusi berperan besar untuk pembangunan. 

"Kewenangan mengelola sebelas jenis pajak ini akan kita maksimalkan agar wajib pajak dapat dan sadar membayar ke pemerintah untuk membiayai pembangunan," sebutnya.

Pemerintah Dumai saat ini hanya mengandalkan biaya pembangunan dari pendanaan pemerintah pusat karena daerah mendapatkan PAD sekitar 20 persen porsi anggaran dari pajak dan retribusi daerah.

Dari 11 kewenangan mengelola pajak ini, sejumlah diantaranya memiliki potensi besar dalam pembangunan daerah, yaitu pajak bumi bangunan, pajak hotel, restoran, air bawah tanah dan parkir. (Ra)

#Pemko Dumai

Index

Berita Lainnya

Index