Kakek 62 Tahun Nikahi Gadis 18 Tahun

Kakek 62 Tahun Nikahi Gadis 18 Tahun
Seorang kakek di Kabupaten Gowa, Sulawesi Selatan, mempersunting gadis berusia 18 tahun. Minggu (16/7/2017).

GOWA (WR) - Di Dusun Moncongloe, Desa Paccelekang, Kecamatan Pattalassang, Kabupaten Gowa, Sulawesi Selatan, kakek berusia 62 tahun menikahi gadis berusia 18 tahun.

Ijab kabul di hadapan penghulu dilakukan Sulaeman Daeng Ngampa dengan seorang gadis bernama Diana Daeng Ngani, Minggu (16/7/2017), di rumah mempelai wanita.

Saat dikonfirmasi, Senin (17/7/2017), Kepala Desa Paccelekang, Zainal Arifin Daeng Mangung, mengatakan, hajatan pernikahan antara kedua pasangan yang terpaut 44 tahun ini berlangsung sesuai adat suku Makassar.

"Kemarin pesta pernikahannya. Yang saya ketahui antara keduanya tidak ada paksaan walaupun isterinya masih sangat muda," kata Zainal.

Staf Desa Paccalekang, Irnawati, saat ditemui di kantor desa, Senin (17/7/2017), mengatakan bahwa surat keterangan pernikahan sudah masuk ke kantor desa.

"Hari Selasa (11/7/2017) kemarin dia datang urus surat keterangan nikahnya. Datang sendiri. Cantik memang. Sempat tanya suka sama itu calonnya, katanya panjang ceritanya, begitu. Tidak dijodohkan juga," katanya seperti dikutip dari Tribun Timur. (Kompas)

Berita Lainnya

Index