Ketum Apkasi Dukung Perppu Ormas

Ketum Apkasi Dukung Perppu Ormas

JAKARTA (WR) - Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-undang (Perppu) No 2/2017 yang mengatur pula tentang pembubaran organisasi masyarakat. Perppu itu diteken Presiden Jokowi guna menangkal adanya organisasi yang bertentangan dengan Pancasila.

"Menurut kami kesatuan RI dan Pancasila adalah harga mati," kata Ketum Asosiasi Pemerintah Kabupaten Seluruh Indonesia (Apkasi) Mardani H Maming saat membuka Rakernas X di JCC, Senayan, Jakarta, Rabu (19/7/2017).

Acara tersebut dihadiri oleh Presiden Jokowi, Menko Polhukam Wiranto, dan para bupati seluruh Indonesia. Mardani menambahkan bahwa Apkasi mendukung program pemerintah pusat.

"Pancasila ini adalah yang bisa mempersatukan Indonesia. Dengan dikeluarkan Perppu Nomor 2 Tahun 2017 adalah keputusan yang tepat untuk menyelamatkan RI dan Pancasila meskipun bukan hal yang mudah kami mendukung penuh demi mendukung Pancasila," kata Mardani.

Mardani lalu menambahkan Apkasi akan bekerja sama dengan penegak hukum dalam menjalankan kebijakan sehingga tiap kebijakan juga mendapat dukungan hukum.

"Kami berharap jangan sampai hanya karena surat kaleng kami dipanggil penyidik untuk berikan keterangan. Kami sadari jabatan yang kami emban adalah kebijakan politik," kata Mardani. (detikNews)

Berita Lainnya

Index