Gelar Rapat Paripurna Ke-2 Masa Persidangan II Tahun Sidang 2017, DPRD Inhil Angkat 3 Agenda Sekaligus

Gelar Rapat Paripurna Ke-2 Masa Persidangan II Tahun Sidang 2017, DPRD Inhil Angkat 3 Agenda Sekaligus

TEMBILAHAN - Bertempat di aula Gedung Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Indragiri hilir (Inhil) Jalan HR Soebrantas selasa 16/05/17 malam digelar Rapat Paripurna ke-2 masa persidangan II tahun sidang 2017.

Rapat Paripurna yang dihadiri sebanyak 33 orang anggota DPRD Inhil tersebut mengangkat 3 agenda sekaligus, yang pertama yakni pengumuman perubahan keanggotaan Alat Kelengkapan Dewan (AKD) berdasarkan surat dari Fraksi GBAK Nomor : 03/FGBAK/DPRD/V/2017 tanggal 15 Mei 2017, dan yang pengumumam Pimpinan Fraksi Fraksi Nasdem-Plus sesuai dengan surat dari Nasdem-Plus Nomor : 03/Nasdem Plus/DPRD/V/2017 tanggal 15 Mei 2017, dan yang ketiga serta pengesahan perubahan keanggotaan AKD.

Dipimpin oleh Dr. Feryandi selaku Wakil Ketua DPRD Inhil dan didampingi Ketua DPRD, Dani M Nursalam serta Ir. Syahruddin rapat tersebut juga dihadiri oleh Sekretaris Daerah (Sekda) Inhil Syaid Saryfudin dan sejumlah Pejabat Eselon lainnya yang berada di lingkungan Pemkab Indragiri Hilir.

Sekretaris DPRD Inhil Fauzan dalam pidatonya pada Paripurna Tersebut mdmbacakan bahwa pada Fraksi Gerakan Bintang Amanat Keadilan (F-GBAK) terjadi pergantian, yakni di Komisi II dari Abdurrahman diganti Sulaiman, di Komisi III dari Sumardi dan Sulaiman digantikan oleh Asmadi dan Abdurrahman, serta di Komisi IV dari Asmadi diganti Sumardi.

Tidak hanya itu,  dikatannya, pada sejumlah Komisi juga terjadi pergantian, seperti di Komisi II yang diisi oleh Edi Gunawan dan Padli (F-PKB), Junaidi dan Okta Hasanatan (F-Golkar), Bambang Irawan (F-PDIP), M Amin (F-PPP), Muslim dan Alfian (F-Demokrat), Sulaiman dan M Wahyudin (F-GBAK), serta dari F-Nasdem Plus.

"Untuk Komisi III, yaitu Mansun dan Iwan Taruna (F-PKB), Edi Haryanto Sindrang dan Yuliantini (F-Golkar), Samino (F-PDIP), Adi Chandra (F-PPP), M Sabit (F-Demokrat), Asnawi Asmadi dan Abdurrahman (F-GBAK), serta Zulbahri (F-Nasdem Plus)," katanya.

Selanjutnya Komisi IV, sambungnya lagi,  diantaranya Herwanissitas dan Awandi (F-PKB), Razali (F-Golkar), Wisnaria dan Surya Lesmana (F-PDIP), Andi Rusli (F-PPP), Hasmawi (F-Demokrat), Adriyanto dan Sumardi (F-GBAK) dan Gusti Desriansyah (F-Nasdem Plus), dan Pada Pimpinan dan Anggota Badan Musyawarah (Bamus) DPRD, Abdurrahman diganti Asnawi dari F-GBAK.

Lebih lanjut disampaikan Sekwan, untuk AKD terdiri dari H Dani M Nursalam sebagai Ketua merangkap Anggota, serta DR Ferryandi, DR Mariyanto dan DR Syahruddin sebagai Wakil Ketua merangkap Anggota.

"Edi Gunawan, Mansun dan Padli (F-PKB), Yusuf Said, Junaidi dan Okta Hasanatan (F-Golkar), Wisnaria dan Bambang Irawan (F-PDIP), Andi Rusli dan Adi Chandra (F-PPP), Muslim dan Hasmawi (F-Demokrat), Asnawi, Siti Bungatang, Adriyanto dan Sulo Lipo (F-GBAK), Gusti Desriansyah dan Zulbahri (F-Nasdem Plus) sebagai Anggota, serta H Fauzan Hamid sebagai Sekwan bukan Anggota," sambungnya kembali

Saat itu, juga dibacakan perubahan susunan pengurus F-Nasdem Plus, yakni Ketua Taufik Hidayat, Wakil Ketua Zulbahri, Sekretaris Gusti Desriansyah dan Anggota Musmulyadi.

Ketua DPRD Indragiri Hilir, Dani M Nursalam yang diwawancarai awak media usai Rapat Paripurnya menjelaskan, dari hasil pertemuan dan konsultasi Bamus dengan Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) melalui Direktorat Jendral (Dirjen) Otonomi Daerah (Otda) ditegaskan bahwa sesuai Peraturan Pemerintah nomor 16 tahun 2010, fraksi yang sudah terbentuk bersifat tetap, baik nama maupun keanggotaannya tidak boleh berubah selama menjabat.

"Jadi, keinginan anggota PKS untuk pindah dri F-GBAK tidak dibenarkan," imbuhnya. (Adv/Dex)

Berita Lainnya

Index