Pemilihan BK DPRD Inhil Selesai Dengan Musyawarah dan Mufakat

Pemilihan BK DPRD Inhil Selesai Dengan Musyawarah dan Mufakat

TEMBILAHAN - Rapat Paripurna Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Indragiri Hilir (Inhil) ke 3 Masa Persidangan II Tahun Sidang 2017 yang digelar pada selasa 16/05/17  membahas Pengesahan Keanggotaan dan Pimpinan Komisi, Banggar, Banmus, dan Bapemperda, Pembacaan Keputusan Pimpinan DPRD Tentang Penetapan Calon Keanggotaan Badan Kehormatan, Pemilihan, Penetapan Anggota dan Pengesahan Pimpinan Badan Kehormatan.

Rapat paripurna DPRD Inhil tersebut dalam agenda pemilihan anggota Badan Kehormatan (BK) DPRD sesuai dengan usulan fraksi fraksi terdapat 6 nama yaitu H Awandi, H Raus Walid, M Kausar, HM Amin, H Bakrie dan Hj. Bunga Tang.

Dari 6 nama yang terdaptar sebagai calon BK tersebut akan dipilih 5 orang yang akan menjadi BK oleh 33 anggota DPRD Inhil yang hadir dalam Paripurna tersebut, namun proses pemilhan tidak sempat terjadi, hal tersebut dikarenakan pada Sidang yang sempat di skor oleh pimpinan rapat Dr. Ferryandi,  ST selama 10 menit untuk persiapan pemilihan BK itu berakhir dengan jalan musyawarah dan mufakat setelah M Kausar yang merupakan salah seorang calon BK meyatakan mengundurkan diri ketika sidang dibuka kembali oleh Pimpinan sidang.

"Instrufsi Pimpinan,  dengan ini saya menyatakan saya mengundurkan diri dari pencalonan BK," ungkap M Kausar yang merupakan Politisi Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDI P) tersebut.

Dengan Mundurnya M Kausar dalam itu membuat hanha ada 5 nama yang tetap bertahan di pencalonan anggota BK DPRD Inhil, sehingga voting pun tidak jadi dilaksanakan dan pimpinan sidangpun langsung menetapkan 5 orang tersebut (H Awandi, H Raus Walid,  HM Amin, H Bakrie dan Hj. Bunga Tang, red)  menjadi anggota BK DPRD Inhil.(Adv/Dex)

Berita Lainnya

Index