DPRD Inhil Dukung Penuh Kebijakan Pemkab Inhil Tutup Tempat Hiburan Selama Ramadhan

DPRD Inhil Dukung Penuh Kebijakan Pemkab Inhil Tutup Tempat Hiburan Selama Ramadhan

TEMBILAHAN - Terkait dengan akan ditutupnya tempat hiburan malam selama bulan suci Ramadhan oleh Pemerintah Kabupaten Indragiri hilir (Inhil), Wakil Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Inhil Ir. Syahruddin mendukung penuh kebijakan tersebut.

"Bulan Ramadhan tersebut merupakan bulan yang semestinya harus dihormati, sebab selama Ramadhan mayoritas ummat muslim melaksanakan ibadah, baik ibadah wajib maupun sunnah," ungkap Syahruddin.

"Kita juga meminta kepada pemerintah untuk segera membuat surat edaran, hal ini sebagai langkah untuk memperhatikan dan mempertimbangkan masyarakat yang melaksanakan ibadah," ujar Syahruddin.

Sementara itu, Kepala Satuan Polisi Pamong Praha (Satpol PP) Indragiri Hilir, TM Syaifullah menegaskan bahwa selama bulan suci Ramadhan semua tempat hibutan malam akan ditutup.

"Tempat hiburan malam tutup 24 jam selama bulan Suci Ramadhan," tutur Syaifullah.

Selain itu, dia juga menuturkan jika ada tempat hiburan malam yang tetap buka maka akan ditindak.

"Kalau ada yang buka, kami razia. Cukuplah 11 bulan buka dan satu bulan tutup untuk menghormati serta memberi rasa nyaman kepada yang menjalankan ibadah,"imbuhnya. (Adv/Dex)

Berita Lainnya

Index