Bina Anak-anak Pecandu Lem Kambing, Ini Saran DPRD Inhil

Bina Anak-anak Pecandu Lem Kambing, Ini Saran DPRD Inhil

TEMBILAHAN – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Indragiri Hilir (Inhil) menyarankan agar anak-anak pecandu lem cap kambing di usia produktif agar ditempatkan di Balai Latihan Kerja.

"Maka itu kita sampaikan ke Satpol PP ada tidak upaya-upaya lanjutan ini, misalnya kalau yang usia sekolah akan di kembalikan ke sekolah atau pesantren, kalau usia produktif kita masukkan ke BLK atau apa," kata Ketua Komisi I DPRD Indragiri Hilir, Yusuf Said saat meninjau pelaksanaan pembinaan di Kodim 0314/Inhil, (22/05/17).

Karena itu ia meminta kepada Satpol PP agar melakukan pendataan, yang nantinya, dengan data tersebut akan dibahas bersama dengan Dinas Sosial dan Dinas Perindustrian perdagangan sebagai upaya lanjutan bagi mereka.

Selain itu jelaskan Yusuf Said, dalam program pembinaan ini merupakan tidak lanjut hasil temuan pihaknya dari hasil hearing bersama pihak terkait lainnya. Yang biasanya selama ini dalam penanganan bagi mereka yang kedapatan mengunakan lem kambing hanya ditangkap, di data kemudian dikembalikan ke orang tua.

"Karena itu kita menganggarkan untuk pelatihan-pelatihan ini. Apalagi selama ini kan hanya ditangkap, kemudian di data di kembalikan lagi kepada orang tua nya. Karena itu kita sepakat agar dibarak kan," paparnya. (Adv/Dex)

Berita Lainnya

Index