Wacana Penghapusan dan Pemekaran Desa, Komisi I DPRD Inhil Minta Dinas PMD Lakukan Konsultasi Ke Kementerian

Wacana Penghapusan dan Pemekaran Desa, Komisi I DPRD Inhil Minta Dinas PMD Lakukan Konsultasi Ke Kementerian

TEMBILAHAN - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Indragiri Hilir (Inhil) Komisi I beserta rombongan bertolak ke Kementerian Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi RI, dalam rangka konsultasi mengenai Peraturan Menteri Desa, Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi (Permendespdtt) nomor 22 tahun 2016 tentang penetapan prioritas penggunaan dana desa tahun 2017.

"Banyak hal yang menjadi perhatian, salah satunya mengenai penggunaan dana desa tahun 2017 bukan lagi terfokus terhadap insfrastruktur saja, tetapi juga terhadap pemberdayaan desa," ungkap Sekretaris Komisi I Muamar Armain MSi belum lama ini.

Ditambahkannya, konsultasi itu perlu dilakukan berkaitan dengan perubahan Organisasi Perangkat Daerah (OPD). Sehingga perlu diketahui mekanisme baru di tingkat kementerian untuk mampu disinkronisasikan bersamaan program unggulan Pemerintah Kabupaten Inhil yakni Desa Maju Inhil Jaya (DMIJ).

"Kita berharap dengan dikeluarkannya regulasi yang baru ini dari kementerian, ke depannya disetiap musyawarah desa  dalam menyusun RPJM Desa dan RKP desa lebih melihat kepada peraturan baru nomor 22 tahun 2017 itu sendiri.  Program Pusat dan DMIJ itu harus berjalan seirama sehingga mampu saling menutupi," jelas Amar sapaan Akrab Muamar Armain.

Pihak Komisi I juga berharap nantinya setelah pertemuan ini, ada output yang didapat. Apalagi ini sangat penting diterapkan oleh Dinas Perberdayaan Masyarakat Desa (PMD) untuk kembali melakukan komunikasi di seluruh desa-desa yang ada di inhil.

"Kami minta dan menyarankan kepada Dinas PMD untuk segera menyurati desa dan perangkat desa agar nantinya seluruh desa dan perangkat desa bisa berpedoman terhadap peraturan menteri yang baru itu, apalagi diakuinya dana desa yang digulirkan pusat haruslah mampu menciptakan produk unggulan masing-masing desa sehingga mampu memberdayakan masyarakat tempatan khususnya pengembangan usaha ekonomi masyarakat," jelas Politisi PKB ini.

Amar terakhir berpesan agar pihak Dinas PMD untuk sesegera mungkin melakukan konsultasi ke Kementrian Dalam Negeri, apalagi ada wacana penghapusan dan pemekaran desa.

"Mengenai adanya wacana penghapusan 1 desa yang ada di Inhil dan pemekaran desa, haruslah pihak PMD sesegera mungkin melakukan konsultasi ke pihak kementerian. Apalagi desa yang dihapus tersebut selalu memiliki serapan yang rendah dan bahkan selalu mengalami Silpa," pungkas Amar. (Adv/Dex)

Berita Lainnya

Index