Tumpangi Minibus, Polres Dumai Amankan 47 WNA Bangladesh di Bukit Timah

Tumpangi Minibus, Polres Dumai Amankan 47 WNA Bangladesh di Bukit Timah
WNA Bangladesh yang diamankan Polres Dumai di Jalan Soekarno Hatta saat menaiki 2 unit mini bus. (Photo : GoRiau)

DUMAI (WR) - Kepolisian Resor Dumai, Riau mengamankan 47 warga negara asing Bangladesh yang menumpangi dua unit minibus di Jalan Lintas Gatot Subroto (Jalan Raya Dumai - Rohil KM 8 Bukit Timah) Dumai, sekitar pukul 13.30 WIB, Selasa (25/7/2017).

Kapolres Dumai Ajun Komisaris Besar Polisi Donald Happy Ginting mengatakan warga imigran ini diamankan aparat bersama tiga orang supir, berinisial LS (40), KN (41) dan ASP (43) asal Provinsi Sumatera Utara.

"Mereka mengaku dari Bangladesh dan saat ini diamankan di markas Polres Dumai, selanjutnya kita akan berkoordinasi dengan pihak imigrasi," kata Donald.

Warga Bangladesh ini berangkat dari Kota Rantau Prapat Kabupaten Labuhanbatu Provinsi Sumut menuju Kota Dumai pada Selasa pukul 05.00 WIB pagi.

Sedangkan untuk masuk ke wilayah Indonesia, katanya, para imigran ini berangkat dari Singapura melalui Bandara Kualanamu Kota Medan Provinsi Sumut.

"Satu orang mengaku tidak memiliki paspor karena hilang di perjalanan, sedangkan lainnya diketahui mengantongi paspor sementara," sebut kapolres.

Terkait ini, Kepala Kantor Imigrasi Dumai Zulkifli A pernah menyebut bahwa jumlah imigran masuk melalui jalur laut meningkat pada 2016, yaitu sebanyak 185 orang dari 73 di 2015 melalui sejumlah pelabuhan tidak resmi.

Imigran ini hanya transit untuk berangkat ke negara tujuan, dan keberadaan sejumlah pelabuhan tidak resmi di sepanjang pantai Dumai kerap diimanfaatkan sebagai pintu masuk warga asing tersebut.

"Dibanding 2015 hanya 73 orang, dan meningkat di 2016 menjadi 185 orang, karena itu upaya pengawasan harus lebih ditingkatkan agar penyelundupan warga asing ini bisa ditekan," demikian Zulkifli kepada pers beberapa waktu lalu.

Pada Maret 2017, Polres Dumai dan Bareskrim menangkap tiga orang diduga penyelundup manusia secara ilegal, hasil pengembangan ditemukan 74 WN Bangladesh di sebuah rumah di Dumai, 19 Februari 2016 lalu. (ra)

#Polres Dumai

Index

Berita Lainnya

Index