Bakar Lahan Satu Hektar, Oknum PNS Ditangkap Polisi

Bakar Lahan Satu Hektar, Oknum PNS Ditangkap Polisi
Kapolsek Tapung Kompol Indra Rusdy saat mengecek lokasi kebakaran lahan yang diduga dilakukan oknum PNS

PEKANBARU (Wahanariau) - Seorang oknum PNS/ASN (Aparatur Sipil Negara) berinisial HR, diamankan aparat berwajib, gara-gara melakukan pembakaran di lahan miliknya, Kilometer 11 Jalan Garuda Sakti Dusun III Kanids Baru, Desa Karya Indah Kecamatan Tapung, Kabupaten Kampar-Riau.

HR diciduk tanpa perlawanan di Labuh Baru Timur, Kota Pekanbaru, Selasa (1/8/2017) sore kemarin, pasca terbakarnya satu hektar lahan milik sang oknum PNS tersebut. Dirinya diamankan aparat, setelah keterangan saksi-saksi yang dikantongi polisi mengarah kepadanya.

Data yang dirangkum dari kepolisian menyebutkan, kejadian ini berawal Selasa siang kemarin, di mana polisi mendapatkan informasi terkait kebakaran lahan di sana. Bhabinkamtibmas setempat pun langsung ke lokasi bersama Manggala Agni dan MPA (Masyarakat Peduli Api).

Tim gabungan darat sempat berjibaku memadamkan kobaran api, hingga beberapa jam setelah itu, sijago merah dapat dipadamkan hingga hanya menyisakan asap saja. Menindaklanjuti kejadian ini, Bhabinkamtibmas pun melaporkannya ke Polsek Tapung.

Dari sana penyelidikan dilakukan. Selain itu polisi juga sudah memasang police line di area yang terbakar. Hasil penelusuran dari sejumlah saksi-saksi, lahan ini ternyata milik HR. Bahkan dirinya sendiri yang membakar. "Ada satu hektar yang terbakar, namun sudah dipadamkan," kata Kabid Humas Polda Riau Kombes Guntur Aryo Tejo.

Guntur yang diwawancarai di ruangannya, Rabu (2/8/2017) siang menjelaskan, HR masih menjalani pemeriksaan oleh Polsek Tapung, termasuk para saksi untuk melengkapi bukti-bukti terkait kejadian tersebut. Ia mengimbau agar masyarakat tidak membuka lahan dengan cara dibakar. (GoRiau)

Berita Lainnya

Index