Bantah Terima Gaji 'Selangit', Ini Penjelasan Pegawai JICT

Bantah Terima Gaji 'Selangit', Ini Penjelasan Pegawai JICT

JAKARTA (Wahanariau) - Pegawai PT Jakarta International Container Terminal (JICT) membantah mendapatkan gaji yang tinggi mulai dari Rp 600 juta-Rp 1,6 miliar per tahun. Namun, di sisi lain mereka mengakui adanya 6 level pegawai di JICT, mulai dari level 4 sampai level 9.

Salah satu pegawai JICT level 7 yang enggan disebutkan namanya menyebutkan bahwa ia hanya membawa pulang Rp 11-17 juta. Angka tersebut sudah termasuk gaji pokok dan berbagai tunjangan bulanan yang dibayarkan setiap tanggal 25.

"Gaji pokok aja Rp 12 juta kalau sama insentif range-nya tergantung Rp 3-5 juta. Take home payantara Rp 15-16 juta, kalau bagus sampai Rp 17 juta," katanya kepada di Kantor JICT, Jalarta Utara, Jumat (4/8/2017).

Pihaknya menambahkan, insentif yang lebih besar bisa didapatkan oleh pegawai yang bekerja di bagian operasi, salah satunya crane operator. Namun, ia juga membantah gaji operator bisa begitu tinggi.

"Persentasenya memang di operator tinggi kalau bonus. Kan dihitung berdasarkan produktivitas," katanya.

Pegawai JICT lainnya dengan level 9 atau setara dengan senior manager pun menampik bahwa ia bisa mengantongi hingga Rp 1,6 miliar per tahun. Dalam sebulan ia mampu mengantongi Rp 50-60 juta sudah termasuk insentif.

Jika dihitung dengan Tunjangan Hari Raya (THR) yang mencapai dua kali gaji dan bonus lainnya pun ia mengatakan bahwa tidak sampai setinggi itu pendapatannya dalam setahun.

"Rp 50-60 juta take home pay per bulan. Saya enggak ngerti juga itu data dari mana. Direksi malah Rp 5-6 miliar per tahun," ujarnya. (detikFinance)

Berita Lainnya

Index