Polisi Tetapkan Dua Tersangka Terkait Pembakaran Terduga Pencuri Ampli Musala

Polisi Tetapkan Dua Tersangka Terkait Pembakaran Terduga Pencuri Ampli Musala

BEKASI (Wahanariau) - Polisi telah menetapkan 2 orang tersangka terkait tewasnya MZ, pria yang dituduh mencuri amplifier di Babelan, Kabupaten Bekasi. Menurut kedua tersangka, aksi pengeroyokan dan pembakaran MZ adalah tindakan spontanitas warga setempat.

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Argo Yuwono mengatakan, kejadian bermula ketika saksi R mencari pelaku pencurian amplifier di musala Al-Hidayah, Babelan, Kabupaten Bekasi.

"Dia (R) temukan pelaku di Pasar Baru, kemudian spontan dia melakukan penganiayaan," ujar Argo kepada wartawan di Mapolda Metro Jaya, Jakarta, Senin (7/8/2017).

Kasus bermula ketika R menemukan amplifier di musala itu hilang, selepas asar pada 1 Agustus lalu. "Kemudian R bersama warga ini menemukan korban (MZ) di Pasar Baru," sambungnya.

MZ kemudian diteriaki maling. Warga pun kemudian berdatangan, hingga akhirnya mengeroyoknya. Tidak hanya itu saja, warga membakarnya hingga tewas.

Pengeroyokan itu dilakukan oleh lebih dari 2 orang. Polisi saat ini masih mencari pelaku lainnya, termasuk pelaku yang menyiramkan bensin dan membakar korban.

"Masih dalam pendalaman penyidik berapa jumlahnya (pelaku)," ucap Argo. (rdk/dtk)

Berita Lainnya

Index