Legislator Riau Soroti Dana Pemerintah ''Parkir'' di Bank

Legislator Riau Soroti Dana Pemerintah ''Parkir'' di Bank

PEKANBARU (Wahanariau) - Anggota DPRD Riau angkat bicara terkait pernyataan Presiden RI Joko Widodo tentang adanya dana pemerintah daerah yang "parkir" di bank mencapai Rp220 triliun.

Anggota DPRD Riau Bagus Santoso di Pekanbaru, mengatakan untuk di Provinsi Riau sendiri, beberapa tahun terakhir, dana mengendap sangat besar akibat dana Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah tidak bisa digunakan berupa Sisa Lebih Perhitungan Anggaran atau Silpa.

"Tentu kita minta Pemda untuk segera menyikapi ini. Kenapa mengendap? Karena program dan banyak problemnya, seperti perencanaan dengan pelaksanaannya tidak nyambung. Ada kegiatan itu tiba-tiba tidak ada DED. Atau ada juga kegiatan yang sudah direncanakan tapi tak terlaksana," kata Bagus memaparkan, Selasa (15/8/2017)

BACA JUGA : Serapan APBD-nya Rendah, Jokowi Ancam Sanksi Kepala Daerah

Ia mengingatkan mengendap dana di bank itu bukanlah suatu prestasi. Dana mengendap, sebutnya, menandakan Pemda tidak mampu mengelola dan memanfaatkan uang.

Tentu Pihak eksekutif dan legislatif, dimintanya harus seirama mengoptimalkan penggunaan APBD. "Kalau itu optimal, biaya langsung akan tumpah ke masyarakat seperti infrastruktur, pengadaan barang/jasa, dan pengentasan kemiskinan akan mengena," lanjutnya.

BACA JUGA : Presiden Jokowi: Uang APBD Segera Keluarkan, Jangan Simpan di Bank

Sementara, Sekretaris Komisi II DPRD Riau, Mansyur HS mengatakan ia telah mengetahui tentang kabar dana yang mengendap di Bank seperti yang disampaikan Presiden. Namun lebih rincinya ia belum mendapatkan laporan untuk di Provinsi Riau.

"Informasi ini sejak setahun yang lalu. Juga di Banggar (Badan Anggaran DPRD Riau) yang lama, informasi ini sudah kami terima, dan itu sudah kita usulkan dulu di Biro Keuangan untuk dilaporkan," jelasnya. (rdk/ant)

Berita Lainnya

Index