Jokowi: Rasio Utang Tetap Terkendali

Jokowi: Rasio Utang Tetap Terkendali

JAKARTA (Wahanariau) -- Presiden Joko Widodo dalam pidatonya di sidang paripurna Dewan Perwakilan Rakya (DPR) menyatakan pemerinah tetap berhati-hati dalam mengambil kebijakan terkait utang untuk membiayai pembangunan. “Rasio utang terhadap PDB (Produk Domestik Bruto) tetap berada di bawah 30 persen dan defisit APBN (Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara) di bawah 3 persen,” ujarnya di Ruang Rapat Paripurna I, Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Rabu, 16 Agustus 2017.

Menurut Jokowi, kebijakan fiskal juga diambil secara ekspansif karena pemerintah ingin mendorong ekonomi yang berkelanjutan dan berkeadilan bagi seluruh rakyat Indonesia. "Namun, pemerintah tetap melaksanakannya dengan hati-hati serta menjaga kesinambungan fiskal ke depan."

Jokowi menuturkan, peningkatan pembiayaan yang berasal dari utang diarahkan kepada sektor-sektor produktif di masa depan, seperti embangunan infrastruktur, peningkatan pendidikan dan kesehatan masyarakat, serta pembangunan daerah. Jokowi pun berjanji terus menjaga pengelolaan utang secara hati-hati dan bijaksana. Upaya itu ditempuh untuk menghasilkan dampak yang positif dari pembangunan yang maksimal. "Yang manfaatnya dapat dinikmati masyarakat luas," katanya.

Pemerintah pun, akan terus mengurangi defisit primer sehingga kesehatan dan keberlanjutan fiskal terjaga. "Dengan defisit yang relatif kecil dibanding negara-negara G20 maupun emerging countries lainnya, pertumbuhan ekonomi Indonesia relatif lebih tinggi," tuturnya.

Pertumbuhan ekonomi Indonesia yang lebih tinggi dibanding negara-negara G20 dan negara-negara berkembang itu, menurut Jokowi, menunjukkan bahwa tambahan utang oleh Indonesia telah menghasilkan peningkatan skala dan produktivitas ekonomi nasional. Pembangunan yang terus diperluas terutama infrastruktur yang sangat ekspansif selama dua tahun terakhir ini diyakini tetap memperhatikan rasio utang agar tetap terkendali. (tempo)

Berita Lainnya

Index