Kabar Buruk Bagi Yang Ingin Mengurus SIM

Kabar Buruk Bagi Yang Ingin Mengurus SIM

MELAWI (Wahanariau) - Polres Melawi mengalami kekosongan bahan untuk menerbitkan surat izin mengemudi (SIM) dalam dua pekan terakhir. Akibatnya, pemohon harus menggunakan surat keterangan yang terbuat dari kertas HVS.

“Untuk sementara, pemohon baik yang membuat baru dan perpanjangan, hanya memegang SIM sementara,” kata Kasat Lantas Polres Melawi AKP Aang Permana, Kamis (17/8/2017).

Kosongnya stok material SIM, sambung Aang, sudah disosialisasikan melalui banner dan media massa. Hal tersebut sesuai surat telegram Mabes Polri yang disampaikan melalui Polda Kalbar.

Dalam surat itu disebutkan bahwa pendistribusian stok material SIM di Koorlantas Polri terbatas.

“Masyarakat diminta untuk bersabar sambil menunggu pemberitahuan lebih lanjut. Situasi keterbatasan stok material SIM di Sat Lantas Polres Melawi ini sudah memasuki minggu ketiga,” papar AKP Aang.

Kekosongan material SIM tersebut diperkirakan akan berlangsung selama dua bulan ke depan. “Sewaktu-waktu ada perubahan soal stok material SIM, maka akan kami beritahukan kepada masyarakat. Bagi masyarakat pemohon SIM baru atau perpanjangan, tetap akan kami layani, seperti biasa sesuai proses,” ucapnya.

Bagi yang lulus ujian tertulis dan praktik akan diberikan SIM sementara berupa surat keterangaan menggunakan kertas HVS. Meskipun hanya bersifat sementara, surat pengganti SIM itu bisa digunakan seperti aslinya.

“Masyarakat diimbau jangan sampai kehilangan surat keterangan itu. Karena surat keterangan itu akan digunakan sebagai bukti pengambilan SIM yang asli. Jadi harus dijaga dengan benar sampai material pembuatan SIM tiba nantinya,” tegas AKP Aang. (jpnn)

Berita Lainnya

Index