Ini Tanggapan Gubri Soal Transportasi Online

Ini Tanggapan Gubri Soal Transportasi Online
Gubernur Riau Arsyadjuliandi Rachman

PEKANBARU (Wahanariau) - Gubernur Riau Arsyadjuliandi Rachman yakin kalau keberadaan transportasi dalam jaringan (daring) atau online di Pekanbaru sudah ikut aturan main dari pemerintah pusat, jika ada izin berarti bisa berjalan sebaliknya tidak.

"Kita kembali ke aturan pusat saja seperti apa, itu yang harus dipegang," kata Andi menanggapi konflik antara transportasi daring dengan taksi konvensional Ahad kemarin di Pekanbaru, Selasa (22/8/2017).

Menurut Andi jika memang transportasi daring berjalan di Pekanbaru artinya pemerintah pusat sudah memberikan izin berarti tidak ada masalah itu diterapkan di daerah.

BACA JUGA : Ini Pernyataan Wako Pekanbaru Soal Angkutan Online

Bahkan jelasnya pada dasarnya semua usaha dan transportasi online yang ada di daerah termasuk Pekanbaru sudah punya kantor di pusat Jakarta.

Sementara untuk di daerah itu ada perwakilan dan organisasi atau wadahnya. Sehingga semua aturan main pastilah sudah disebar dan disampaikan hingga ke cabang.

"Jadi tinggal menjalankan apa yang diputuskan pemerintah pusat di daerah," tutur Andi mempertegas.

BACA JUGA : Ternyata Wako Pekanbaru Tak Tahu Soal Spanduk Larangan Operasional Angkutan Online

Berita Lainnya

Index