Organda Sebut Transportasi Online Tak Ada Izin dan Tidak Bayar Pajak

Organda Sebut Transportasi Online Tak Ada Izin dan Tidak Bayar Pajak

PEKANBARU (Wahanariau) - Plt Organda Pekanbaru, Agus Sikumbang menilai, banyak faktor menjadi penyebab keberadaan angkutan online seperti GoJek, Grab dan Uber mendapat penolakan dari taksi konvensional untuk beroperasi di Kota Pekanbaru.

Salah satunya, tidak memiki izin resmi untuk beroperasi, walaupun keberadaan transportasi berbasis aplikasi ini sangat diminati oleh masyarakat dengan pelayanan dan harga (tarif sewa) sangat jauh berbeda dengan taksi konvensional.

"Taksi konvensional semua ikut aturan ada regulasinya terkait tarifnya, kalau taksi online mana?, mereka gak ada izin, ngak bayar pajak makanya murah, dan sebenarnya kita bisa tetapkan tarif seperti itu, tetapi kita terikat oleh undang-undang dan regulasi yang jelas," ungkap Agus saat ditemui wartawan baru-baru ini.

Tidak hanya itu, Agus juga mengungkapkan bahwa rata-rata pengemudi taksi online dari kalangan oknum pegawai, yang menjadikan taksi online sebagai pekerjaan sampingan.

"Itu hanya jadi pekerjaan sampingan, pekerjaan mereka bukan itu, ada oknum pegawai dan lainnya, dan pekerjaan tersebut dimanfaatkan untuk tambahan, masak udah kaya nambah kaya lagi," terangnya.

Sementara itu, Lanjut Agus yang harus diperhatikan oleh masyarakat bahwa taksi online tidak memiliki jaminan keselamatan bagi penumpang, dan jika sewaktu-waktu terjadi kecelakaan siapa yang akan bertanggungjawab.

"Jika terjadi kecelakaan siapa yang bertanggung jawab, apa penumpang paham akan hal itu. Sementara kita punya asuransi, Pemerintah harus tegas donk, masak yang ilegal dibiarkan saja. Jangan biarkan angkutan ilegal beroperasi," tegas Agus.

Agus menambahkan, kebanyakan taksi online yang beroperasi merupakan milik pejabat dan anggota TNI-Polri sehingga agak susah untuk diberantas. Mereka beroperasi menggunakan aplikasi, serta tidak memiliki striker atau logo yang jelas sehingga keberadaannya susah di pantau dan terus mendapatkan backup dari para pemiliknya. (Halloriau)

Berita Lainnya

Index