Polisi Tetapkan Pengemudi Jadi Tersangka Penyalahgunaan BBM Subsidi

Polisi Tetapkan Pengemudi Jadi Tersangka Penyalahgunaan BBM Subsidi

PEKALONGAN (Wahanariau) -- Polres Pekalongan Kota menetapkan pengemudi truk berinisial SC (37) sebagai tersangka penyalahgunaan BBM solar bersubsidi. Hal itu dilakukan setelah polisi memeriksan SC sejak hari Selasa (22/8) hingga Rabu (23/8/2017).

Oleh tersangka, BBM solar bersubsidi yang dibeli di SPBU Medono, Pekalongan Barat itu menggunakan truk dibagian tangki dimodifikasi. Tangki yang dimodifikasi itu mampu menampung 1.000 liter. BBM itu akan digunakan untuk genset di pabrik teh di Karangmalang, Pekalongan.

Polisi telah memriksa pengemudi truk bersama para saksi lainnya. Truk dengan nopol G 1402 LA menjadi abarang bukti dan diamankan di mapolres.

"Hasil pemriksaan pengemudi mengakui perbuatannya dan didukung keterangan para saksi. Dia telah kita tetapkan sebagai tersangka," kata Kapolres Pekalongan Kota, AKBP Enriko Sugiharto Silalahi di mapolres.

Pelaku dijerat dengan Undang-undang Migas No 22 Tahun 2011 pasal 53, dengan ancaman hukuman maksimal 5 tahun penjara. Saat ini polisi juga masih mengembangkan penyidikan ke pihak-pihak terkait, baik pengelola SPBU maupun pemilik pabrik teh.

"Hasil dari pemeriksaan saksi bila ada pengembangan akan kita lakukan pengembangan lebih lanjut pada pihak-pihak yang diduga terlibat," katanya.

Mengenai truk yang dimodifikasi hingga bisa menampung 1.000 liter solar, dia memaparkan solar masuk melalui tangki biasa kemudian ada beberapa selang yang menghubungkan ke tempat penampungan lebih besar.

"Solar masuk dari sini seperti truk-truk pada umumnya kemudian masuk ke penampungan yang ada selang lainnya," kata Enriko.

Menurutnya pipa tambahan itu menghubungkan ke beberapa bak penampungan lainnya, yang diletakan di bawah truk. Truk yang semestinya hanya dapat menampung sekitar 100 liter solar ini, bisa menmapung 1.000 liter.

"Untuk menutup bak, mereka menutup dengan plat besi yang biasa digunakan untuk assesoris truk pada umumnya," katanya.

Menurutnya yang tahu hanya pengemudi truk dan petugas SPBU. Petugas SPBU seharusnya mencurigai jumlah pembelian yang tidak wajar itu. "Semua barang bukti sudah diamankan," pungkas dia. (detik)

Berita Lainnya

Index