Ini Tanggapan Kapolda Riau Soal Group Saracen Penyebar Berita Hoax

Ini Tanggapan Kapolda Riau Soal Group Saracen Penyebar Berita Hoax

PEKANBARU (Wahanariau) - Kepolisian Daerah Riau menyayangkan Ketua Grup penyebar ujaran kebencian "Saracen", JAS yang ditangkap Tindak Pidana Siber Badan Reserse Kriminal Markas Besar Kepolisian Republik Indonesia merupakan warga yang berdomisili di Kota Pekanbaru.

"Kita menyayangkan, dalam artian mengapa dari kita (Riau). Walaupun dia (JAS) menunjukkan kemampuan bidang teknologi informasi yang dimiliki, tapi ini disalahgunakan," kata Kepala Polda Riau, Irjen Pol Zulkarnain di Pekanbaru, Kamis (4/8/2017).

Terkait penangkapan oleh tim siber Mabes Polri, dia mengaku dilibatkan dalam hal ini Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Riau. 

Diberitahukan memang ada pengembangan untuk mengungkap kelompok yang selalu memberitakan hoax dan salah satunya ada di Pekanbaru.

"Kami hanya diberi tahu ada proses penangkapan sebagai sebuah pengembangan yang sudah dua bulan proses dipantau. Ada sindikasi yang memang mengumbar dan memberitakan hoax, sara dan memecah belah persatuan dan kesatuan. Kami hanya diinformasikan," ujarnya.

Tim datang, kata dia, juga sebentar yakni pagi lalu siang langsung terbang ke Jakarta. Terkait hal itu, lanjutnya tetap akan di Mabes Polri karena perkara itu lintas wilayah dengan tersangka dua orang lagi ditangkap di daerah lain.

Lebih lanjut, dia mengimbau agar masyarakat Riau memahami bahwa siapa yang melakukan hal tersebut akan terjerat Undang-Undang Informasi Teknolog Elektronik (ITE). Menurutnya pelaku JAS juga mengerti karena intelektualitasnya dinilai lumayan terkait teknologi informasi, namun masih mencoba mengelabui.

"Walaupun begitu, karena ini teknologi kita masih bisa pantau dan ungkap kemanapun bersembunyi di dunia maya," tambahnya.

Saracen diketahui memiliki grup Facebook dan situs online berkonten media untuk menyebar ujaran kebencian berbau SARA. Tersangka berinisial JAS asal Pekanbaru, Provinsi Riau juga diketahui punya banyak akun facebook dan email.

Di Pekanbaru, tersangka JAS yang merupakan ketua grup berdomisili di Jalan Kasa, Kelurahan Tangkerang Tengah, Kecamatan Marpoyan Damai, Pekanbaru. Berdasarkan yang diketahui tetangganya rumah tersebut terlihat sebagai usaha penyaluran guru les privat. (Antara)

Berita Lainnya

Index