Panitia Seleksi CPNS Rubah Tempat Tes untuk Tiga Jabatan Ini

Panitia Seleksi CPNS Rubah Tempat Tes untuk Tiga Jabatan Ini

JAKARTA (Wahanariau) - Panitia Seleksi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) merubah tempat seleksi untuk Tes Kompetensi Dasar (TKD) dan Tes Kompetensi Bidang (TKB) Computer Assisted Test (CAT) dan Praktik Komputer untuk kualifikasi pendidikan Dokter Spesialis, Dokter Umum dan Sarjana (S-1).

Awalnya seleksi akan dilaksanakan oleh Panitia Pusat di Jakarta. Kini diubah pelaksanaannya di Panitia Daerah 33 Kantor Wilayah (Kanwil) Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkum HAM) sesuai domisili wilayah provinsi terdaftar. Namun perubahan ini tidak berlaku untuk tahapan TKB Wawancara, tetap akan dilaksanakan oleh Panitia Pusat di Jakarta.

“Semula seleksi itu akan dilaksanakan oleh Panitia Pusat di Jakarta, diubah menjadi pelaksanaannya oleh Panitia Daerah di 33 Kanwil Kemenkum HAM sesuai dengan domisili wilayah provinsi pendaftar, sedangkan tahapan TKB wawancara tetap akan dilaksanaan oleh Panitia Pusat di Jakarta,” kata Kepala Biro Humas BKN, Mohamad Ridwan, di Jakarta, Rabu kemarin (23/8/2017)

Sementara itu untuk pelamar dengan kualifikasi SLTA/sederajat dan D3, menurut Ridwan, pelaksanaan TKD dan TKB tidak mengalami perubahan dari ketentuan awal.

Sesuai Surat Pengumuman Nomor: SEK.KP.02.01-697, yang ditandatangani oleh Sekretaris Jenderal Kemenkum HAM selaku Ketua Panitia Seleksi, Bambang Rantam Sariwanto.

Menurut Ridwan, perubahan tempat seleksi itu didasarkan pada hasil rapat panitia seleksi CPNS Kemenkum HAM Tahun Anggaran 2017 dengan mempertimbangkan jumlah pendaftar online ketiga jabatan di atas melalui laman https://sscn.bkn.go.id.

Hingga Rabu (23/8/2017) pagi, jelas Kepala Biro Humas BKN itu, jumlah pelamar total CPNS di Kemenkum HAM tercatat sebanyak 874.070 orang. (Setkab)

#CPNS

Index

Berita Lainnya

Index