KPK Sita Pabrik Bernilai Rp 400 Miliar di Kampar

KPK Sita Pabrik Bernilai Rp 400 Miliar di Kampar

PEKANBARU (Wahanariau) - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah menyita aset bernilai Rp 400 miliar milik terpidana korupsi pembangunan Wisma Atlet Sea Games dan Kompleks Hambalang. Aset ini berupa sebuah pabrik di Kabupaten Kampar dan sulit dilelang.

Sulitnya proses lelang karena aset ternyata sudah tidak dikuasai pihak yang ditunjuk KPK. Pihak yang tak disebutkan namanya ini masih merasa berhak mengelola sehingga berakibat pada tersendatnya pelelangan.

Juru Bicara KPK ‎Febridiansyah dikonfirmasi menyebut pihaknya sudah meminta Kepolisian Daerah Riau mengawal aset ini.

"Asetnya berupa pabrik di Riau, proses lelang dengan nilai Rp 400 Miliar," kata Febri melalui pesan singkatnya, Selasa (22/8/2017).

Menurut Febri, KPK dan Polri sudah lama menjalin kerjasama dalam bidang pengamanan aset. Tujuannya agar tidak diambil alih secara sepihak oleh orang lain.

"Dalam proses pengamanan aset, memang KPK bekerjasama dengan Polri," ujarnya.

Sampai saat ini, KPK belum mau terbuka terkait siapa pihak ketiga yang mengganggu proses lelang itu. Lembaga antirasuah ini juga belum bersedia mengungkapkan nama terpidana pemilik aset yang disita itu.

#Komisi Pemberantasan Korupsi

Index

Berita Lainnya

Index