Pemko Pekanbaru Anggarkan Pengadaan Mobil Baru Mencapai Rp11 Miliar

Pemko Pekanbaru Anggarkan Pengadaan Mobil Baru Mencapai Rp11 Miliar

PEKANBARU (Wahanariau) - Pemerintah Kota Pekanbaru, menganggarkan Rp11 miliar untuk pengadaan kendaraan dinas roda empat baru, yang diklaim sebagai upaya untuk memaksimalkan pendapatan asli daerah (PAD).

"Itu kendaraan dinas untuk operasional OPD (organisasi perangkat daerah). Terutama untuk pelayanan masyarakat dan penunjang peningkatan PAD," kata Pelaksana Harian Sekretaris Daerah Kota Pekanbaru, Azwan di Pekanbaru, Senin (28/8/2017)

Azwan menjelaskan hingga kini proses pengadaan kendaraan dinas untuk operasional tersebut masih berlangsung. Berdasarkan data dari Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kota Pekanbaru, kata dia, angka untuk membeli kendaraan itu sebesar Rp11 miliar.

Namun, dia tidak mengetahui secara persis total kendaraan dinas yang akan dibeli tersebut.

Ia hanya menuturkan bahwa kendaraan dinas yang dibeli nantinya bukan diperuntukkan bagi pejabat, melainkan bagi OPD serta keperluan turun ke lapangan.

"Itu nanti yang dibeli jenis mobil double gardan. Jadi bukan seperti Kijang untuk pejabat," ujarnya lagi.

Dia menyampaikan hal itu saat disinggung bahwa Pemko Pekanbaru dipastikan akan memperoleh puluhan mobil dari anggota DPRD Kota Pekanbaru.

#Mobil Dinas

Index

Berita Lainnya

Index