Terjerat Kasus Pungli, Walikota Pekanbaru Segera Nonaktifkan Kadis PUPR

Terjerat Kasus Pungli, Walikota Pekanbaru Segera Nonaktifkan Kadis PUPR

PEKANBARU (Wahanariau) - Wali kota Pekanbaru, Riau, Firdaus MT menegaskan segera menonaktifkan Zulkifli Harun, kepala Dinas Pekerjaan Umum Kota Pekanbaru yang terjerat kasus pungutan liar.

"Secepatnya dinonaktifkan," kata Firdaus di Pekanbaru, Selasa.  

Firdaus menyampaikan penegasan itu menyusul proses penahanan yang dilakukan oleh Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Riau setelah berkas Zulkifli Harun dinyatakan lengkap oleh Kejaksaan Tinggi Riau, Ahad (27/8/2017).

Meski begitu, Firdaus mengaku belum mendapat informasi resmi penahanan tersebut. Dia mengatakan baru mendapat informasi itu dari awak media yang menanyakan hal itu kepadanya.

Namun, ia memastikan segera mengambil tindakan penonaktifan jika benar Zulkifli ditahan oleh pihak kepolisian.

Dia mengatakan alasan penonaktifan tersebut di antaranya adalah untuk menjaga efektivitas pelayanan masyarakat di Dinas PU Kota Pekanbaru.

Dalam kesempatan itu, ia juga kembali mengingatkan bawahannya untuk selalu teliti dalam menjalankan tugas. Selain itu, dia meminta tidak ada lagi praktik pungutan liar seperti kasus yang terjadi di Dinas PU Pekanbaru.

"Selalu saya sampaikan supaya cermat dan teliti dalam bekerja. Kerja sesuai aturan dan regulasi," ujarnya.

#Pemko Pekanbaru

Index

Berita Lainnya

Index