Polisi Tangkap Satu Warga Pekanbaru yang Diduga Terkait Saracen

Polisi Tangkap Satu Warga Pekanbaru yang Diduga Terkait Saracen
Kantor modia online Saracennews.com tampak sepi di Gang Salempayo, Jalan Kasah, Kecamatan Tangkeran Tengah, Pekanbaru, 24 Agustus 2017. Direktorat Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri menangkap Pemimpin Redaksi Saracen atas tuduhan penyedia jasa ujaran keb

PEKANBARU (Wahanariau) -- Polisi menangkap Muhammad Abdullah Harsono, Rabu subuh, 30 Agustus 2017, warga Jalan Bawal Nomor 31, Kelurahan Wonorejo, Kecamatan Marpoyan Damai, Pekanbaru yang diduga terkait dengan kasus Saracen.  

"Benar, subuh tadi ditangkap polisi dari Mabes Polri," kata Ketua RT 002/06 Kelurahan Rejosari, Wagino. Harsono dibawa oleh tiga anggota polisi berpakaian sipil sekitar pukul 06.00. Penangkapan Harsono disaksikan oleh keluarganya. Polisi juga menyita dua unit telepon genggam milik Harsono sebagai barang bukti.

Wagino mengaku tidak tahu persis perkara yang menjerat Harsono. Namun, kata dia, informasi yang diperoleh dari polisi yang menangkap, disebutkan terkait provokasi di laman Facebook. "Kalau terkait Saracen saya belum tahu, yang jelas polisi memperlihatkan konten Facebook beliau," ujarnya.

Foto Harsono bersama tersangka kasus ujaran kebencian Jasriadi sempat menyebar luas di sosial media. Harsono disebut-sebut sebagai bagian dari pendiri kelompok Saracen.

Sedangkan Jasriadi  berperan sebagai perekrut anggota. Dia membuat unggahan yang bersifat provokatif untuk menarik minat warganet bergabung dengan akun-akun Saracen, terutama isu SARA sesuai dengan perkembangan tren media sosial.

Jasriadi juga memiliki kemampuan di bidang teknologi informatika dan bisa memulihkan akun anggotanya yang diblokir. Dia juga berperan membuat sejumlah akun anonim yang akan aktif mengomentari unggahan Saracen sehingga memprovokasi warganet. (tempo)

Berita Lainnya

Index