4 Fakta di Balik Utang RI Rp 3.706,52 triliun

4 Fakta di Balik Utang RI Rp 3.706,52 triliun

JAKARTA (Wahanariau) - Kementerian Keuangan mencatat utang pemerintah pusat per Juni 2017 mencapai Rp 3.706,52 triliun. Angka ini lebih besar atau naik Rp 34,19 triliun dibanding bulan sebelumnya atau Mei 2017 sebesar Rp 3.672,33 triliun.

Berdasarkan laman resmi Direktorat Jenderal Pengelolaan Pembiayaan dan Risiko, porsi utang tersebut terdiri dari penerbitan Surat Berharga Negara (SBN) Rp 2.979,5 triliun atau 80,4 persen dan pinjaman Rp 727,02 triliun atau 19,6 persen.

Secara keseluruhan, penambahan utang netto pada periode Januari-Juni 2017 adalah sebesar Rp 191,06 triliun, yang berasal dari penerbitan SBN Rp 198,89 triliun dan pelunasan pinjaman Rp 7,83 triliun.

"Tambahan pembiayaan utang ini dimanfaatkan untuk belanja produktif di bidang pendidikan, infrastruktur, kesehatan, transfer ke daerah dan dana desa, serta belanja sosial," kata Sri Mulyani di Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemkominfo), Jakarta, Kamis (27/7/2017).

Sementara itu, pembayaran kewajiban utang pada Juni 2017 mencapai Rp 26,89 triliun, yang terdiri dari pembayaran pokok utang yang jatuh tempo Rp 18,91 triliun dan pembayaran bunga utang Rp 7,98 triliun.

Sedangkan, indikator risiko utang pada bulan Juni 2017 menunjukkan rasio utang dengan tingkat bunga mengambang (variable rate) mencapai 11,2 persen dari total utang.

Meski utang tumbuh Rp 34,19 triliun dalam sebulan menjadi mencapai Rp 3.706,52 triliun, pemerintah Jokowi memandang ini hal biasa. Bahkan, jumlah utang ribuan triliun ini merupakan warisan krisis 1998.

Ini fakta baru soal utang ribuan triliun tersebut.

Berita Lainnya

Index