Bingung Daftar CPNS? Ini Gaji PNS yang Paling Tinggi

Bingung Daftar CPNS? Ini Gaji PNS yang Paling Tinggi

JAKARTA (Wahanariau) - Tiap kali ada pembukaan lowongan CPNS, masyarakat selalu antusias terlihat dari banyaknya pelamar yang jauh melebihi jumlah lowongan yang dibuka.

Salah satu daya tariknya adalah gaji, tunjangan hingga berbagai fasilitas hingga masa pensiun yang dianggap lebih di atas rata-rata upah pekerja di level yang sama.

Dikutip dari detikFinance, berbagai informasi yang memuat basaran gaji PNS di berbagai intansi. Dari rangkuman yang dibuat Rabu (6/9/2017), berikut 3 instansi dengan gaji tertinggi:

Pemda DKI Jakarta
Besaran gaji pokok PNS di pemda mengikuti peraturan pemerintah pusat yang terakhir diperbaharui pada tahun 2015 lalu yakni Berdasarkan PP 30-2015.

Berdasarkan aturan itu gaji pokok untuk pegawai dengan level paling bawah yakni golongan Ia dengan masa kerja 0 tahun adalah Rp 1.486.500/bulan. Sedangkan untuk level paling tinggi yakni golongan IVe dengan masa kerja 32 tahun, gaji pokoknya sebesar Rp 5.620.300/bulan.

#CPNS

Index

Berita Lainnya

Index