Kota Ini Akan Bebaskan Wanita Bertelanjang Dada di Tempat Umum

Kota Ini Akan Bebaskan Wanita Bertelanjang Dada di Tempat Umum

BERKELEY - Otoritas Kota Berkeley, California, Amerika Serikat (AS) sedang mempertimbangkan untuk membebaskan para wanita telanjang dada atau topless di tempat umum. Alasannya demi keseteraan jender.

Ekspresi ketelanjangan sudah dilarang di kota ini sejak tahun 1994, kecuali bagi pria bertelanjang dada.

Pembatalan larangan itu sedang dibahas Dewan Kota Berkeley. Pembatalan larangan itu harus mengubah Undang-Undang tentang Ketelanjangan Kota.

Seruan pengubahan UU itu juga muncul dari para aktivis Berkeley dengan alasan parempuan dan laki-laki mempunyai hak yang sama di tempat umum.

“Saya rasa Berkeley tidak harus mendefinisikan (bahwa) perempuan tidak diperbolehkan dan laki-laki diperbolehkan,” kata anggota Dewan Kota Berkeley, Kriss Worthington, seperti dikutip dari IB Times, Rabu (6/9/2017).

Worthington yakin bahwa UU yang berlaku saat ini mengesampingkan hak perempuan. Selain itu, lanjut dia, UU tersebut juga membingungkan penduduk transgender di Berkeley.

Berita Lainnya

Index