Kirim Foto Porno Lewat BBM

Anggota DPRD Meranti Dilaporkan Ke Polres

Anggota DPRD Meranti Dilaporkan Ke Polres

SELATPANJANG (WR) - Darw, salah seorang oknum anggota DPRD kabupaten Kepulauan Meranti dari Partai PAN dilaporkan pada polisi, oleh Zul Akbar alias Jang Icam (39), Selasa (11/11). Darw dilaporkan karena dugaan melakukan tindakan pornografi terhadap Dars, yang juga anggota DPRD kabupaten Kepulauan Meranti, dari partai Demokrat.

Menurut keterangan suami Dars, Jang Icam (39) kepada sejumlah awak media usai melaporkan kejadian tersebut di halaman Mapolres Kepulauan Meranti, kejadian ini diketahuinya sekitar pukul 05.00 WIB dini hari, Jang Icam melihat Handphone milik Istri (Dars) dan membuka BBM-nya.

“Saudara Darw mengirimkan gambar sesosok laki-laki tidak pakai baju dan celana di buka ke bawah sampai batas lutut dan tangan kanannya yang saat itu dimasukkan ke dalam celana dalamnya, namun wajahnya tidak kelihatan,” terangnya.

Dijelaskan Jang Icam, saat dia melihat gambar tersebut, istrinya (Dars) sedang Sholat sendiri di kamar. Usai shalat pagi itu, Dars mengajak dirinya sarapan bersama. “Namun saya menolaknya. Melihat saya menolak, istri saya bertanya kenapa abang seperti ini,” tuturnya.

Saya menjawab, “apakah kamu ada hubungan degan orang ini” sambil memperlihatkan foto tersebut, lalu istri saya menjawab “tidak ada bang”, beber Jang menjelaskan kepada awak media.

Dengan kejadian dan keterangan dari istri saya inilah, sambung Jang Icam, saya membuat laporan kepada ketua DPC Partai Demokrat, Muzamil. Mengetahui kejadian ini, dan tanpa lengah Muzamil pun melaporkan hal ini kepada ketua DPRD Kepulauan Meranti lalu ditindaklanjuti.

“Telah dilakukan pertemuan sementara tadi di ruang ketua DPRD Kepulauan Meranti bersama tim Badan Kehormatan (BK) DPRD Kepulauan Meranti terkait hal ini, dan mereka semua di DPRD Meranti memberi solusi agar melaporkan kejadian ini ke Polres untuk ditindak sesuai dengan aturan yang berlaku dan pihak DPRD Meranti siap menjadi saksi setelah melihat langsung kiriman foto tersebut, bebernya lagi.

Ia berharap, kejadian ini dapat segera ditindak lanjuti sesuai proses dan hukum yang berlaku, agar ada efek jera terhadap pelaku dan tidak dilakukan kembali oleh orang lain khususnya mereka sebagai Anggota DPRD yang katanya terhormat di kabupaten Kepulauan Meranti ini.

Selain itu, di kesempatan serupa, Kasat Reskrim Polres Kepulauan Meranti, AKP. Antoni L Gaol, SH.MH saat dikonfirmasi wartawan menjelaskan bahwa pihaknya telah menerima laporan dari pelapor, Selasa (11/11), sekitar pukul 14.00 Wib.

“Kami telah menerima Laporan Polisi (LP) tentang dugaan kasus pornografi. Dimana pelapor atas nama Zul Akbar alias Jang Icam (39 thn) alamat jalan Tengku Umar No 38 SelatPanjang, dan sebagai terlapor : Darwin Susandi (anggota DPRD kabupaten Kepulauan Meranti dari partai PAN),” terangnya.

Lebih lanjut, dijelaskan Kasat Reskrim, dimana kronologis kejadian sekitar Pukul 05.00 WIB, Pelapor membuka Hp Samsung S5 warna silver mas, dengan Pin BB nomor : 7FB369EB, nomor Hp : 081312045993 milik istrinya An. Darsini (35) jawa/ islam, anggota DPRD kabupaten Kepulauan Meranti dari partai Demokrat.

“Kemudian melihat ada kiriman gambar di Blackbarry Massangers (BBM) milik istri Pelapor dari Saudara Darwin Susandi berupa Gambar laki-laki tidak pakai baju dan celana di buka ke bawah sampai lutut dan tangan kanannya di masukkan ke dalam celana dalamnya, namun wajahnya tidak kelihatan,” bebernya.

Dijelaskan Antoni, selanjutnya Pelapor menanyakan kepada istrinya, “Apakah kamu ada hubungan dengan orang ini” lalu istri Pelapor menjawab “tidak ada bang”. Atas kejadian tersebut Pelapor bersama istri melaporkan kepada Saudara Muzamil selaku ketua DPC partai Demokrat Kepulauan Meranti lalu memperlihatkan Foto tersebut.

Kemudian pak Muzamil melaporkan kejadian tersebut kepada Saudara Fauzi Hasan, SE selaku ketua DPRD Kepulauan Meranti, dan kepada Saudara Musdar selaku ketua Badan Kehormatan dan melihat Foto tersebut.

Atas kejadian ini masih kita dalami terlebih dahulu dan melakukan pengecekan secara fisual maupun kelanjutan sesuai proses hukum yang berlaku, nanti setelah ada perkembangan lanjutan akan kita kabari kembali nantinya sebagaimana mestinya, tandas Kasat Reskrim Polres Meranti. (and)

Berita Lainnya

Index