Hingga Agustus 2017, PAD Parkir Pemko Pekanbaru Capai Rp5,5 Miliar

Hingga Agustus 2017, PAD Parkir Pemko Pekanbaru Capai Rp5,5 Miliar

PEKANBARU - Pemerintah Kota Pekanbaru menyatakan berhasil meraup pendapatan asli daerah sebesar Rp5,5 miliar dari sektor parkir hingga Agustus 2017.

"Hingga akhir Agustus tercatat sektor parkir menyumbang Rp5,5 miliar," kata Kepala Kepala Unit Pelaksana Teknis Dinas (UPTD) Parkir Dinas Perhubungan Kota Pekanbaru, Bambang Armanto, Senin (11/9/2017).

Ia menjelaskan Pemerintah Kota (Pemko) Pekanbaru telah memasang target sebesar Rp9 miliar dari PAD retribusi parkir selama 2017. Dirinya mengaku optimis dengan target yang telah ditetapkan tersebut.

Mengacu pada tahun sebelumnya, ia mengatakan target Pemko Pekanbaru sebesar Rp8 miliar berhasil dicapai, bahkan melebihi dari target yang ditetapkan.

Ia juga mengatakan angka Rp5,5 miliar tersebut merupakan gambaran yang cukup bagus memasuki triwuln ketiga 2017.

Berita Lainnya

Index